Beritamu.co.id – PT. Indospring Tbk (IDX: INDS) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan Penjualan Forklift Listrik Bekas, pada tanggal 15 September 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (15/9) disebutkan, PT Indospring Tbk menjual 4 unit Forklift listrik bekas dengan nilai sebesar Rp 300.000.000 kepada PT. Bagaskoro Mega Langgeng (BML).
Selanjutnya disebutkan, Transaksi yang digambarkan pada Keterbukaan Informasi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/POJK.04/2020), khususnya pada pasal 6 angka 1 butir c.
Di mana, sifat hubungan Afiliasi adalah sebagai berikut: PT. BML merupakan entitas perusahaan sepengendali dan memiliki manajemen yang sama.
“Perseroan akan menerima pendapatan atas penjualan aset tersebut,” sebut Bob Budiono selaku Director INDS.
https://pasardana.id/news/2025/9/15/indospring-tbk-laporkan-transaksi-afiliasi-penjualan-forklift-listrik-bekas-senilai-rp300-juta/
Beritamu.co.id – Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan tata kelola dan penegakan…
Beritamu.co.id - Andri Hutama Putra selaku Komisaris PT ITSEC Asia Tbk (IDX: CYBR) telah…
Beritamu.co.id - PT PIMSF Pulogadung telah melakukan transaksi Pembelian sebanyak 170.000.000 lembar saham PT…
Beritamu.co.id — Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas…
Beritamu.co.id - Noel Aelyo Laras Kusuma Negara selaku Komisaris PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…