Beritamu.co.id – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II-2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Pada akhir triwulan II-2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$244,3 miliar.
Menurut keterangan Bank Indonesia, Selasa (9/9/2025), angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2025 sebesar US$226,3 miliar.
Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Secara rinci, posisi AFLN Indonesia meningkat dipengaruhi peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Posisi AFLN pada akhir triwulan II-2025 tercatat sebesar US$536,8 miliar, naik 0,7% (qtq) dari US$533,3 miliar pada akhir triwulan I-2025.
Sebagian besar komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset investasi langsung dan investasi lainnya.
Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga aset dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
Posisi KFLN Indonesia juga meningkat terutama karena peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya.
Posisi KFLN pada akhir triwulan II-2025 tercatat sebesar US$781,1 miliar, naik 2,8% (qtq) dari US$759,6 miliar pada akhir triwulan I-2025.
Peningkatan posisi investasi langsung didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Kenaikan posisi investasi lainnya dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta.
Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II-2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II-2025 yang tetap terjaga sebesar 17,2%.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,2%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
https://pasardana.id/news/2025/9/9/posisi-investasi-internasional-catat-kewajiban-neto-usd244-3-miliar/
Beritamu.co.id – Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (10/9), IHSG menguat 0,92% ke…
Beritamu.co.id – Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Bursa AS ditutup beragam pada Rabu (10/9):…
Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (10/09), IHSG ditutup menguat…
Beritamu.co.id – Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Indeks-indeks utama Wall Street kembali mencatat rekor…
Beritamu.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan negara mitra untuk memberikan pendampingan teknis…
Beritamu.co.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkap kekhawatirannya terhadap…