Beritamu.co.id – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, bahwa pembeli Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak perlu difoto saat melakukan transaksi.
Kata dia, mekanisme pembelian hanya melalui pemesanan sederhana tanpa syarat tambahan yang memberatkan, baik itu pembeli maupun pihak pengecer.
Hal tersebut disampaikannya untuk memberikan klarifikasi mengenai kewajiban foto tersebut merupakan isu yang tidak benar.
“Enggak ada. Sekarang udah nggak ada itu, isu-isu aja tuh,” kata Rizal di Jakarta, Selasa (26/8).
Rizal pun meluruskan, bahwa kewajiban dokumentasi foto berlaku untuk program bantuan pangan beras 10 kilogram.
Program ini berbeda dengan penyaluran Beras SPHP.
Pembelian Beras SPHP hanya memerlukan pemesanan biasa tanpa syarat tambahan.
Bulog berkomitmen untuk menjaga proses distribusi tetap sederhana.
Ini memastikan masyarakat dapat memperoleh Beras SPHP dengan mudah.
“Itu yang foto tuh bantuan pangan. SPHP enggak? Banpang (bantuan pangan) itu yang di foto,” tuturnya.
Rizal menambahkan, aplikasi Klik SPHP hanya mencatat pesanan sebagai bentuk ketelusuran, sehingga Bulog bisa mengetahui siapa pemesan, jumlah yang diminta, dan jalur distribusinya.
Sistem ini, lanjutnya, dipastikan lebih efisien dan ramah bagi pengecer, terutama mereka yang berusia lanjut, tanpa harus terbebani proses dokumentasi seperti foto pembeli.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung terhadap isu kewajiban foto saat membeli beras SPHP, karena mekanisme distribusi berjalan normal dan sederhana.
“Bulog terus menyempurnakan system ini demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
https://pasardana.id/news/2025/8/27/klarifikasi-soal-pembelian-beras-sphp-mesti-difoto-dirut-bulog-enggak-isu-aja-itu/
Beritamu.co.id - PT Sarana Mitra Luas Tbk (IDX: SMIL) menyampaikan informasi sehubungan telah melakukan…
Beritamu.co.id - Suzanna Tanojo selaku Pengendali PT Victoria Investama Tbk (IDX: VICO) telah melakukan…
Beritamu.co.id - Chemical Asia Corporation Pte, Ltd selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5%…
Beritamu.co.id – PT Matahari Putra Prima Tbk (IDX: MPPA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - PT Aracord Nusantara Group Tbk (IDX: RONY) menyampaikan pendirian anak Perusahaan. “Perseroan…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (28/8/2025) berhasil…