Categories: MARKET

Puluhan Ribu Penerima Bansos Dihentikan Kemensos Karena Tak Layak

Beritamu.co.id – Sedikitnya ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi tidak layak menerima bantuan (anomali).

Penerima bansos tak layak ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai BUMN dan BUMD. 

Dan berdasarkan dari Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tercatat ada sebanyak 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rilis yang diterima pada Selasa (12/8 mengungkapkan, sebanyak 55 ribu penerima sudah dihentikan bantuannya. Sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.

“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” ujarnya.

Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, untuk mencegah penyaluran tidak tepat sasaran, pihaknya berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak terkait. 

Kata dia, langkah tersebut bagian dari implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan akurasi, pembaruan, dan sinergi antar kementerian/lembaga.

Related Post

Pemutakhiran data tersebut dilakukan rutin setiap tiga bulan, dengan menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. 

Selanjutnya, data hasil pemutakhiran lalu diserahkan ke BPS untuk divalidasi sebelum menjadi dasar penyaluran bansos.

Bansos yang salah sasaran akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan. 

Gus Ipul pun mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan penerima tak layak atau mengusulkan penerima baru yang berhak.


https://pasardana.id/news/2025/8/13/puluhan-ribu-penerima-bansos-dihentikan-kemensos-karena-tak-layak/

Yulia Vera

Recent Posts

Kontribusi Pertamina Demi Memperkuat Ekonomi Nasional, Sumbang Rp225,6 Triliun Buat Negara

Beritamu.co.id – PT Pertamina (Persero) menjadi penyumbang deviden terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor…

6 hours ago

Luncurkan Aturan Baru. Kemenperin Buat Kebijakan TKDN Lebih Sederhana

Beritamu.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan aturan baru lewat Permenperin Nomor 35 Tahun 2025…

7 hours ago

IRSX Dirikan Entitas Anak Baru di Bidang Optimalisasi Artificial Intelegent pada Bisnis Film Production dan Digital Twins

Beritamu.co.id - PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IDX: IRSX) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau…

11 hours ago

Andalkan Penjualan Melalui KPR, Graha Mitra Tegaskan Ketepatan Proses dan Implementasi GCG

Beritamu.co.id - PT Graha Mitra Asia Tbk (IDX: RELF) memperkuat reputasinya di sektor properti…

12 hours ago

Bongkar Rahasia Investasi! OJK Peringatkan Mahasiswa Universitas Mulawarman Jangan Jadi Korban ‘Ikut-Ikutan’

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) yakni Bursa Efek Indonesia…

12 hours ago

Ditutup ke Level 7.747, IHSG Kamis Menguat 0,64 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (11/9/2025) berhasil…

13 hours ago