Beritamu.co.id – PT Tunas Alfin Tbk (IDX: TALF) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan Transaksi Sewa Menyewa Kendaraan antara Perseroan dengan PT. Adi Indah Andalan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (07/8) disebutkan rincian transaksinya sebagai berikut;
-Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan No.17/SW-TA/VII /2025 tanggal 06 Agustus 2025, dengan harga sewa sebesar Rp. 15.950.000,- per bulan dan masa sewa selama 5 bulan.
-Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan No. 18/SWTA/VIll/2025 tanggal 06 Agustus 2025, dengan harga sewa sebesar Rp. 16.125.000,- per bulan dan masa sewa selama 5 bulan.
Dengan demikian, total transaksi Sewa Menyewa Kendaraan sebesar Rp 32.075.000.
Diketahui, PT. Adi Indah Andalan memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan oleh karena Pieter Tika, John Tika dan James Tika, masing-masing selaku Presiden Komisaris, Presiden Direktur, dan Direktur Perseroan juga menjabat selaku Presiden Komisaris, Presiden Direktur dan Direktur PT. Adi lndah Andalan.
https://pasardana.id/news/2025/8/7/talf-informasikan-transaksi-afiliasi-sewa-menyewa-kendaraan-dengan-pt-adi-indah-andalan/
Beritamu.co.id — PT Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund…
Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Jumat (17/10/2025) dipicu pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) (IDX: EXCL) melalui program pemberdayaan perempuan…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan inklusi keuangan masyarakat antara lain…
Beritamu.co.id - PT Boston Furniture Industries Tbk (IDX: SOFA) menyampaikan informasi terkait perkembangan negoisasi…