Beritamu.co.id – Pemerintah telah melakukan penelusuran terhadap standar mutu beras. Hasilnya, ditemukan beberapa merek beras yang tidak memenuhi standar ketentuan yang ditetapkan.
Pelanggaran standar mutu yang ditemukan ini yaitu adanya kondisi beras dengan kandungan patahan (broken) hingga 50%.
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Rabu (30/7).
Atas adanya pelanggaran tersebut, kata Mentan, bakal ada tindakan tegas kepada pihak – pihak yang melakukan pelanggaran tersebut. Hal tersebut berdasarkan dari arahan Presiden Prabowo, bahwa proses penegakkan hukum harus berjalan.
“Arahan Bapak presiden, tindaklanjuti. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Amran.
https://pasardana.id/news/2025/7/31/mentan-ungkap-ada-212-merek-beras-tidak-sesuai-standar/
Beritamu.co.id - PT Era Digital Media Tbk (IDX: AWAN) mengumumkan laporan keuangan periode kuartal…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id – Laporan PINA Indonesia 2024 mengungkapkan, bahwa hampir 8 dari 10 penduduk Indonesia kini…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Minahasa Membangun Hebat…
Beritamu.co.id - PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) (IDX: INDF) (Perseroan) mengumumkan kinerja keuangan…
Beritamu.co.id - Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Periode 2025–2030,…