Categories: MARKET

Artha Mahiya Investama Tbk Umumkan Pernyataan Resmi Terkait Dugaan Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan

Beritamu.co.idPT Artha Mahiya Investama Tbk (IDX: AIMS) menyampaikan Pernyataan Resmi terkait Dugaan Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan. 

Sehubungan dengan maraknya laporan dari masyarakat terkait upaya penipuan yang mengatasnamakan PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS atau Perusahaan), bersama ini kami menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga transparansi dan melindungi kepentingan publik,” tulis Anton Hidayat selaku Corporat Secretary AIMS dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (09/7).  

Adapun poin-poin klarifikasi dari Perusahaan adalah sebagai berikut:  

  1. PT Artha Mahiya Investama Tbk tidak pernah menjalankan, menawarkan, atau terlibat dalam bentuk program afiliasi, peningkatan rating produk di platform e-commerce (seperti Shopee, Tokopedia, dll), ataupun program investasi individu melalui saluran komunikasi informal.
  2. Perusahaan tidak pernah meminta, secara langsung maupun tidak langsung, transfer dana kepada pihak manapun melalui pesan instan, media sosial, atau nomor pribadi.
  3. Seluruh kegiatan dan komunikasi resmi Perusahaan hanya dilakukan melalui saluran formal, termasuk email dengan domain resmi perusahaan, surat tertulis dengan kop surat resmi, dan nomor kontak yang tercantum di situs web resmi kami: www.aimsinvestama.com.
  4. Setiap individu atau entitas yang mengklaim mewakili AIMS tanpa bukti otentik atau saluran resmi, tidak memiliki hubungan apapun dengan Perusahaan.

Dengan ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar:  

-Tidak melakukan komunikasi maupun transaksi dengan pihak yang mengaku sebagai perwakilan AIMS tanpa melakukan verifikasi resmi.  

Waspada terhadap segala bentuk penawaran investasi atau program kemitraan yang mencurigakan dan tidak melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.  

Segera melaporkan kepada pihak berwajib (Kepolisian dan/atau Otoritas Jasa Keuangan) apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan AIMS.  

Kami mengapresiasi segala bentuk perhatian, informasi, dan kerja sama dari masyarakat dalam membantu menjaga nama baik perusahaan dan mencegah potensi kerugian bagi pihakpihak yang tidak bersalah. Untuk informasi lebih lanjut atau klarifikasi tambahan, silakan hubungi kami melalui email perseroan atau saluran resmi lainnya yang tercantum pada situs web perusahaan,” jelas Anton. 

Selanjutnya disampaikan, bahwa tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan PT Artha Mahiya Investama Tbk berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap reputasi dan operasional Perseroan.  

Adapun dampak-dampak yang dapat ditimbulkan antara lain:  

Kehilangan Kepercayaan Publik  

Related Post

Penyalahgunaan nama Perseroan dalam modus penipuan dapat menyebabkan berkurangnya kepercayaan publik terhadap integritas dan kredibilitas Perseroan.  

Risiko Hukum dan Reputasi  

Perseroan dapat secara tidak langsung dikaitkan dengan aktivitas ilegal, yang dapat menimbulkan kerusakan reputasi dan memerlukan tindakan hukum untuk melindungi kepentingan Perseroan.  

Gangguan Operasional  

Perseroan harus mengalokasikan sumber daya tambahan untuk menangani pengaduan masyarakat, memberikan klarifikasi, dan berkoordinasi dengan pihak berwenang, yang dapat mengganggu fokus terhadap kegiatan operasional utama.  

Implikasi Finansial  

Meskipun Perseroan tidak bertanggung jawab secara finansial atas kerugian yang dialami oleh korban penipuan, tetap terdapat biaya tidak langsung yang muncul, seperti biaya komunikasi publik, proses hukum, dan peningkatan sistem keamanan untuk mencegah pemalsuan identitas.  

Perseroan memandang serius permasalahan ini dan berkomitmen untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan guna meminimalkan dampak lebih lanjut, termasuk meningkatkan kesadaran publik, memperbaiki mekanisme verifikasi, serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum. 


https://pasardana.id/news/2025/7/9/artha-mahiya-investama-tbk-umumkan-pernyataan-resmi-terkait-dugaan-penipuan-yang-mengatasnamakan-perusahaan/

Yulia Vera

Recent Posts

Dorong Perempuan UMKM jadi Penggerak Duta Literasi Keuangan, OJK Gelar Training of Trainers OJK PEDULI bagi Anggota IWAPI

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan bagi perempuan dan…

24 mins ago

Henry Budiono Tambah Investasi Sahamnya di UFOE

Beritamu.co.id - Henry Budiono, SE selaku Direksi PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (IDX: UFOE)…

55 mins ago

Ditutup ke Level 7.791, IHSG Selasa Menguat 2,44 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Selasa (12/8/2025) berhasil…

3 hours ago

OJK Digination Day 2025: Sinyal Kuat Transformasi Besar-Besaran di Industri Aset Digital Indonesia

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar OJK Digital Financial Innovation Day (OJK Digination…

4 hours ago

Indeks Kospi Turun 0,53 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, turun 16,86 poin,…

4 hours ago

Prima Globalindo Logistik Tbk Siap Tebar Dividen Interim Rp 3 per Saham. Cek Jadwalnya di Sini!

Beritamu.co.id - PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL) menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim…

5 hours ago