Beritamu.co.id – Pemerintah berencana mewajibkan platform e-commerce memungut pajak sebesar 0,5% dari pendapatan penjual.
Adapun kriteria pedagang kena pajak yakni mereka yang beromzet Rp 500 juta-Rp 4,8 miliar per tahun.
Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun buka suara terkait kabar pengenaan pajak kepada penjual sebut saja seperti Tokopedia, Bukalapak, hingga Shopee.
Rosmauli, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP mengatakan, bahwa pemerintah memang berencana menunjuk e-commerce di Indonesia untuk memungut pajak kepada penjual yang memiliki toko online di e-commerce masing-masing.
Tujuan memungut pajak kepada pedagang online, kata Rosmauli, untuk menyederhanakan administrasi pajak dan menciptakan perlakuan yang adil dengan UMKM offline.
“Prinsip utamanya adalah untuk menyederhanakan administrasi pajak dan menciptakan perlakuan yang adil antara pelaku usaha UMKM online dan UMKM offline,” kata Rosmauli, dikutip Kamis (26/6).
Hanya saja, tambah dia, rencana aturan tersebut masih belum dipastikan kapan akan diberlakukan.
Pasalnya, masih digodok untuk tahap finalisasi.
“Saat ini, rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak masih dalam tahap finalisasi aturan oleh pemerintah,” tukas dia.
Rosmauli hanya memastikan, begitu aturan resminya diterbitkan, pemerintah akan langsung mengumumkannya ke publik.
“Begitu aturannya resmi diterbitkan, kami akan sampaikan secara terbuka dan lengkap ya,” kata dia.
https://pasardana.id/news/2025/6/26/pedagang-toko-online-siap-siap-kena-pajak-djp-dalam-tahap-finalisasi/
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan mulai tahun…
Beritamu.co.id - Terkait program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi prioritas utama Presiden Prabowo…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada…
Beritamu.co.id – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) berhasil menyelesaikan tahapan penting dalam operasionalisasi Pembangkit…
Beritamu.co.id - PT Data Sinergitama Jaya Tbk (IDX: ELIT) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai…
Beritamu.co.id - PT Multi Sarana Nasional selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…