Categories: MARKET

Wahana Interfood Nusantara Informasikan Perubahan Tempat Kedudukan, Alamat Kantor Pusat dan Alamat Pabrik Perseroan

Beritamu.co.idPT Wahana Interfood Nusantara Tbk (IDX: COCO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan tempat kedudukan, alamat kantor pusat Perseroan dan perubahan alamat pabrik Perseroan. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/6), Gendra Fachruroz selaku Corporate Secretary COCO menyebutkan: 

1.Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 12 Juni 2025; dan sesuai Akta Notaris No. 4 tertanggal 12 Juni 2025 yang dibuat dihadapan Notaris Melissa Tracyana Liem S.H., M.KN. yang berkedudukan di Kabupaten Indramayu yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusannya Nomor AHU0133960.AH.01.11.TAHUN 2025 TANGGAl 17 Juni 2025, Perseroan telah melakukan perubahan tempat kedudukan Perseroan, dari sebelumnya berkedudukan di Jl. Dadali No.16, RT. 001 RW 003, Kel. Garuda, Kec. Andir, Kota Bandung.  

Menjadi berkedudukan di Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kode Pos 45365.  

2.Perubahan Alamat pabrik Perseroan, sebelumnya beralamat di Jl. Sadang Rahayu No. 39 Blok C-3 E, Kp. Cibolerang RT.01 RW.02 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kab. Bandung.  

Related Post

Menjadi beralamat di Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kode Pos 45365. 

Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan. 


https://pasardana.id/news/2025/6/19/wahana-interfood-nusantara-informasikan-perubahan-tempat-kedudukan-alamat-kantor-pusat-dan-alamat-pabrik-perseroan/

Yulia Vera

Recent Posts

Kontribusi Pertamina Demi Memperkuat Ekonomi Nasional, Sumbang Rp225,6 Triliun Buat Negara

Beritamu.co.id – PT Pertamina (Persero) menjadi penyumbang deviden terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor…

3 hours ago

Luncurkan Aturan Baru. Kemenperin Buat Kebijakan TKDN Lebih Sederhana

Beritamu.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan aturan baru lewat Permenperin Nomor 35 Tahun 2025…

4 hours ago

IRSX Dirikan Entitas Anak Baru di Bidang Optimalisasi Artificial Intelegent pada Bisnis Film Production dan Digital Twins

Beritamu.co.id - PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IDX: IRSX) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau…

8 hours ago

Andalkan Penjualan Melalui KPR, Graha Mitra Tegaskan Ketepatan Proses dan Implementasi GCG

Beritamu.co.id - PT Graha Mitra Asia Tbk (IDX: RELF) memperkuat reputasinya di sektor properti…

9 hours ago

Bongkar Rahasia Investasi! OJK Peringatkan Mahasiswa Universitas Mulawarman Jangan Jadi Korban ‘Ikut-Ikutan’

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) yakni Bursa Efek Indonesia…

10 hours ago

Ditutup ke Level 7.747, IHSG Kamis Menguat 0,64 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (11/9/2025) berhasil…

11 hours ago