
Beritamu.co.id – PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Direktur Utama pada tanggal 14 Juni 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (15/6), Vemmy Febrianti selaku Corporate Secretary AMMN menjelaskan, bahwa pada tanggal 14 Juni 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Alexander Ramlie dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan.
“Pengunduran diri tersebut diajukan sehubungan dengan rencana pengangkatan beliau sebagai Komisaris Perseroan,” sebut Vemmy Febrianti.
Selanjutnya, Perseroan akan menjalankan ketentuan yang diatur dalam (i) POJK 33/2014, (ii) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan (iii) Anggaran Dasar Perseroan, yakni dengan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dan meminta persetujuan dari pemegang saham Perseroan atas pengunduran diri Bapak Alexander Ramlie sebagai Direktur Utama Perseroan dan pengangkatan Bapak Alexander Ramlie sebagai Komisaris Perseroan.
Mata Acara terkait hal ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) yang dijadwalkan pada hari Senin, 16 Juni 2025.
Perseroan juga ingin menginformasikan bahwa dalam RUPST akan diusulkan pula pengangkatan Bapak Arief Widyawan Sidarto sebagai Direktur Utama menggantikan Bapak Alexander Ramlie, untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham.
Informasi mengenai riwayat hidup Bapak Alexander Ramlie sebagai kandidat Komisaris Perseroan dan Bapak Arief Widyawan Sidarto sebagai kandidat Direktur Utama Perseroan tersedia pada situs web Perseroan.
Selanjutnya disampaikan, informasi atau fakta material ini tidak berdampak merugikan bagi kegiatan usaha dan keuangan Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/6/16/amman-mineral-internasional-informasikan-pengunduran-diri-direktur-utama-perseroan/

































