
Beritamu.co.id – PT Golden Flower Tbk (IDX: POLU) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Transaksi Material berupa Pembelian Apartemen, pada tanggal 02 Juni 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (04/6), Aditya Putra selaku Corporate Secretary POLU menjelaskan, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2 Juni 2025, Perseroan telah mendapatkan persetujuan atas pembelian 118 unit ruang apartemen dari PT Pollux Aditama Kencana (PAK) dengan nilai transaksi sebesar Rp 68.475.000.000.
“Tujuan dari pembelian tersebut adalah untuk meningkatkan pendapatan dan investasi Perseroan,” jelas Aditya Putra.
Ditambahkan, atas transaksi tersebut juga telah dilakukan penilaian dimana maksud dan tujuan penilaian adalah memberikan opini Nilai Wajar atas objek transaksi.
Penilaian tersebut dibuat berdasarkan asumsi bahwa objek penilaian dikelola secara kompeten dan profesional dan tetap berjalan seperti kondisi pada saat penilaian.
Sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018, pendekatan penilaian dilakukan dengan menggunakan pendekatan pasar, pendekatan pendapatan dan pendekatan biaya.
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/6/4/golden-flower-informasikan-pembelian-118-unit-apartemen-dari-pt-pollux-aditama-kencana-senilai-rp-6847-miliar/