
Beritamu.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan, bahwa isu pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah permasalahan nasional yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Apindo mencatat adanya 73.992 pekerja yang menjadi korban PHK dari 1 Januari hingga 10 Maret 2025.
Adapun angka tersebut diperoleh dari data pekerja yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama periode tersebut.
Sementara itu, serikat pekerja melaporkan angka yang tidak jauh berbeda, dengan sekitar 70.000 pekerja yang di-PHK antara Januari hingga April 2025.
Hanya saja, data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan, angka PHK yang lebih rendah, yakni 26.455 orang hingga 20 Mei 2025.
Untuk Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah korban PHK terbanyak, yaitu 10.695 orang, diikuti Jakarta sebanyak 6.279 orang, dan Riau dengan 3.570.
Kemnaker menyatakan, bahwa data PHK yang dihimpunnya merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.
Melihat adanya perbedaan data angka PHK tersebut, Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani mengungkapkan, perbedaan angka tersebut memang berasal dari metode pengumpulan data yang berbeda.
“Kalau pemerintah kan sudah jelas, dia mengambil data itu kan memang melalui dinas ketenagakerjaan, ada sistem pelaporannya, perusahaan yang melapor,” ujar Shinta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/5).
Sedangkan dia menegaskan, bahwa Apindo mengacu pada data klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Data itu bisa diperdebatkan seperti apapun. Kami kan melihat kenyataan di lapangan,” ujar dia.
Namun, terlepas dari perbedaan data ini, sambung Shinta, yang terpenting saat ini adalah menemukan solusi nyata untuk mencegah gelombang PHK yang terus meningkat.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penciptaan investasi dan lapangan kerja baru.
Meskipun ada investasi baru dan pekerjaan baru yang tercipta, jumlahnya dinilai belum memadai.
“Setiap tahun kita perlu menciptakan 3-4 juta lapangan pekerjaan baru. Jadi tidak memadai mungkin dengan jumlah PHK yang terjadi, plus kita perlu menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru di dalam negeri,” terang Shinta.
Ia hanya berharap, Satuan Tugas PHK yang saat ini tengah digodok pemerintah dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan PHK bersama-sama.
https://pasardana.id/news/2025/5/21/apindo-tanggapi-perbedaan-data-phk-serikat-pekerja-dan-pemerintah/