
Beritamu.co.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO) yang digelar Kamis (15/5), menyetujui pembagian dividen sebesar 60% dari laba bersih tahun buku 2024, atau setara dengan AS$34.656 ribu, kepada para pemegang saham.
Para pemegang saham yang tercatat pada 28 Mei 2025 berhak atas dividen sebesar AS$0,00329 per saham, yang akan dibayarkan pada 16 Juni 2025.
Adapun sisa laba bersih akan dicatat sebagai Laba Ditahan untuk mendukung pertumbuhan Perseroan ke depan.
“Dalam membagikan dividen tahun ini, PT Vale Indonesia menunjukkan komitmen kami terhadap penciptaan nilai yang berkelanjutan. Di tengah tantangan pasar, kami telah mengoptimalkan proyek-proyek investasi, meningkatkan efisiensi operasional, dan menjaga disiplin keuangan secara pruden. Upaya ini memungkinkan kami memberikan imbal hasil kepada pemegang saham tanpa mengorbankan strategi pertumbuhan jangka panjang dan komitmen keberlanjutan kami,” terang Bernardus Irmanto, Plt. CEO PT Vale, seperti dilansir dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/5).
Dijelaskan, tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi PT Vale dalam menjalankan pertumbuhan yang bertanggung jawab serta memperkuat peran nasionalnya.
Di tengah tekanan ekonomi global dan penurunan harga nikel, Perseroan mencatatkan kinerja tangguh serta terus menunjukkan kepemimpinan dalam keberlanjutan, inovasi, dan pembangunan nasional.
PT Vale mencatatkan biaya pokok penjualan per ton nikel terendah dalam tiga tahun terakhir, yaitu sebesar AS$9.374, mempertahankan rekor nihil kecelakaan fatal (zero fatality), serta mencapai angka Total Recordable Injury Frequency Rate (TRIFR) terbaik sepanjang sejarah operasional, didukung oleh lebih dari 13,3 juta jam kerja aman di tiga proyek strategis: Indonesia Growth Project (IGP) Morowali, IGP Pomalaa, dan IGP Sorowako Limonite.
Dalam pencapaian penting lainnya, PT Vale berhasil memperoleh perpanjangan izin operasional dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tanpa pelepasan lahan.
Ini mencerminkan kepercayaan kuat dari pemerintah serta mengukuhkan peran jangka panjang PT Vale dalam mendukung agenda hilirisasi nasional dan transisi energi.
Proyek–proyek ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan kapasitas lokal, dan pembangunan yang inklusif.
Lebih lanjut diungkapkan, pada tahun 2024, PT Vale memperkuat posisinya sebagai tolok ukur nasional dalam praktik pertambangan nikel yang berkelanjutan.
Perseroan menjadi satu-satunya perusahaan tambang nikel terintegrasi di Indonesia yang meraih Penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
PT Vale juga mencatat peningkatan signifikan dalam skor Sustainalytics ESG Risk Rating, dengan nilai 29,4 (kategori Risiko Sedang), menjadikannya perusahaan nikel dengan peringkat ESG terbaik di Indonesia dan setara dengan perusahaan pertambangan global terkemuka.
Capaian ini menjadi cerminan dari tata kelola yang kuat, tanggung jawab sosial, dan komitmen perlindungan lingkungan yang dijalankan Perseroan.
PT Vale juga terus melangkah menuju pencapaian standar IRMA50—standar internasional untuk praktik pertambangan yang adil dan transparan.
Selanjutnya, RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan Ibu Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur per 21 April 2025, dan menyetujui penunjukan Bapak Christopher McCleave sebagai Komisaris Perseroan yang efektif berlaku sejak penutupan RUPST hingga RUPST tahun 2028.
Dengan demikian, Susunan Direksi yang baru adalah sebagai berikut:
Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar
Direktur dan Chief Human Capital Officer: Adriansyah Chaniago
Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer: Bernardus Irmanto
Direktur dan Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra
Direktur dan Chief Project Officer: Muhammad Asril
Direktur dan Chief Strategy & Technical Officer: Luke Mahony
Sedangkan susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris: Emily Marie Olson
Komisaris: Kristina Janet Gauthier
Komisaris: Christopher McCleave
Komisaris: Dr. M Jasman Panjaitan
Komisaris: Edi Permadi
Komisaris: Yusuke Niwa
Komisaris Independen: Rudiantara
Komisaris Independen: Retno LP Marsudi
Komisaris Independen: Marita Alisjahbana
https://pasardana.id/news/2025/5/16/pemodal-pt-vale-indonesia-restui-pembagian-dividen-tunai-sebesar-as-34656-ribu/