Categories: MARKET

Bali Towerindo Sentra Tandatangani Perjanjian Penambahan Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri

Beritamu.co.idPT Bali Towerindo Sentra Tbk (IDX: BALI) menyampaikan telah menandatangani perjanjian penambahan fasilitas dengan PT Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI), pada tanggal 14 Mei 2025. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/5), Lily Hidayat selaku Wakil Direktur Utama/ Corporate Secretary BALI menyebutkan, bahwa Perseroan telah menandatangani perjanjian penambahan fasilitas dengan PT Mandiri (Persero) Tbk dengan uraian sebagai berikut:  

Jenis Fasilitas: Kredit Investasi 6  

Limit Kredit: Rp 45.000.000.000,- (empat puluh lima miliar rupiah)  

Jangka Waktu: 96 (sembilan puluh enam) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit, dengan ketentuan sebagai berikut:  

  1. Availability period selama 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
  2. Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir

Tujuan Penggunaan: Pembiayaan aset eksisting perusahaan berupa Tanah dan Bangunan Kantor yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Kuta, Bali  

Ketentuan Penarikan: Penarikan digunakan untuk CAPEX terkait project menara telekomunikasi, FTTH, CCTV dan infrastruktur telekomunikasi lainnya. 

Agunan Kredit :  

Agunan Fixed Asset  

  1. Tanah dan bangunan kantor yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Bali dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 900 atas nama PT Bali Towerindo Sentra yang berlaku hingga 01-11-2037 yang akan diikat Hak Tanggungan peringkat 1 sebesar Rp 52.966.500.000
  2. Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang berlaku secara joint collateral dengan klausula crossdefault untuk seluruh fasilitas kredit perseroan melalui akta Joint/ cross Collateral dan Cross Default.

Agunan Non Fixed Asset Piutang usaha yang akan diikat fidusia sebesar Rp 10.000 juta 

Jenis Fasilitas: Kredit Investasi 7  

Limit Kredit: Rp 59.000.000.000,- (lima puluh sembilan miliar rupiah)  

Jangka Waktu: 96 (sembilan puluh enam) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit, dengan ketentuan sebagai berikut:  

  1. Availability period selama 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
  2. Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir

Tujuan Penggunaan: Pembiayaan aset eksisting perusahaan berupa Tanah dan Bangunan Kantor yang berlokasi Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta  

Ketentuan Penarikan: Penarikan digunakan untuk CAPEX terkait project menara telekomunikasi, FTTH, CCTV dan infrastruktur telekomunikasi lainnya. 

Agunan Kredit:  

Agunan Fixed Asset  

  1. Tanah dan bangunan kantor yang berlokasi di Jl. Batu Ceper No. 53, Gambir, Jakarta dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 1663 atas nama PT Bali Towerindo Sentra yang berlaku hingga 11-11-2053 yang akan diikat Hak Tanggungan peringkat 1 sebesar Rp 70.070.468.100,-
  2. Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang berlaku secara joint collateral dengan klausula crossdefault untuk seluruh fasilitas kredit perseroan melalui akta Joint/ cross Collateral dan Cross Default.

Jenis Fasilitas: Term Loan 14  

Limit Kredit: Rp 1.560.000.000.000,- (satu triliun lima ratus enam puluh miliar rupiah) Jangka Waktu: 85 (delapan puluh lima) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit, dengan ketentuan sebagai berikut:  

  1. Availability period selama 1 (satu) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
  2. Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir

Tujuan Penggunaan: Pembiayaan aset eksisting perusahaan berupa Menara telekomunikasi atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya.  

Related Post

Ketentuan penarikan Pelunasan fasilitas kredit Term Loan 5, Term Loan 6, Term Loan 7, Term Loan 8, Term Loan 9, Term Loan 10 dan Term loan 11 atas nama Perseroan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 

Agunan Kredit: Agunan Fixed Asset  

  1. Menara telekomunikasi sebanyak 78 sites atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta dengan seluruh perlengkapannya yang berlokasi di Bali yang akan diikat fidusia sebesar Rp 547.616.000.000,-
  2. Menara telekomunikasi sebanyak 335 sites atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta perlengkapannya yang berlokasi di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta yang akan diikat fidusia sebesar Rp 205.380.000.000,-
  3. Menara telekomunikasi sebanyak 66 sites atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta perlengkapannya yang akan diikat fidusia sebesar Rp 238.620.000.000,-
  4. 154 site menara telekomunikasi Micro Cell Pole (MCP) atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali yang akan diikat fidusia sebesar Rp 79.570.000.000,-
  5. 1.179 site menara telekomunikasi beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk dan 21 site menara telekomunikasi beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Paramitra Intimega yang berlokasi di Pulau Jawa dan Bali yang berlokasi Pulau Jawa dan Bali yang akan diikat fidusia sebesar Rp 695.361.000.000,-
  6. 270 site menara telekomunikasi Micro Cell Pole (MCP) beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang terletak di wilayah DKI Jakarta yang akan diikat fidusia sebesar Rp 205.052.000.000,-
  7. Menara telekomunikasi sebanyak 107 site beserta dengan seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang akan diikat fidusia sebesar Rp 112.840.000.000,-

Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang berlaku secara joint collateral dengan klausula crossdefault untuk seluruh fasilitas kredit perseroan melalui akta Joint/ cross Collateral dan Cross Default. 

Jenis Fasilitas: Term Loan 15  

Limit Kredit:  

  1. Tranche A: Rp 216.000.000.000,- (dua ratus enam belas miliar rupiah)
  2. Tranche B: Rp 96.000.000.000,- (sembilan puluh enam miliar rupiah)

Jangka Waktu:  

  1. Tranche A: 85 (delapan puluh lima) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit dengan ketentuan sebagai berikut:

– Availability period selama 1 (satu) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit  

Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir  

  1. Tranche B: 96 (sembilan puluh enam) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit dengan ketentuan sebagai berikut:

– Availability period selama 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit  

Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir  

Tujuan Penggunaan: Pembiayaan aset eksisting perusahaan berupa Jaringan Fiber Optik (FTTH) atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya. 

Ketentuan penarikan:  

Tranche A: Pelunasan fasilitas Kredit Investasi 2, Kredit Investasi 3, Kredit Investasi 4, Kredit Investasi 5, Term Loan 1, Term Loan 3, dan Term Loan 4 atas nama Perseroan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.  

Tranche B: Penarikan digunakan untuk CAPEX terkait project menara telekomunikasi, FTTH, CCTV dan infrastruktur telekomunikasi lainnya. 

Agunan Kredit :  

Agunan Fixed Asset  

  1. Jaringan Fiber Optik (FTTH) atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk sebanyak 112 clusters 42.778 HP beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali yang akan diikat fidusia sebesar Rp 212.870.000.000,-
  2. Jaringan Fiber Optik (FTTH) sebanyak 26.667 homepass beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang akan diikat fidusia sebesar Rp 168.451.000.000,-
  3. Jaringan Fiber Optik (FTTH) sebanyak 40.424 homepass beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang akan diikat fidusia sebesar Rp 245.802.000.000,-

Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang berlaku secara joint collateral dengan klausula crossdefault untuk seluruh fasilitas kredit perseroan melalui akta Joint/cross Collateral dan Cross Default. 

Selanjutnya disampaikan, bahwa Pinjaman dana tersebut diatas akan memperkuat kinerja operasional Perseroan, berdampak positif untuk kelangsungan usaha Perseroan. 


https://pasardana.id/news/2025/5/16/bali-towerindo-sentra-tandatangani-perjanjian-penambahan-fasilitas-kredit-dengan-bank-mandiri/

Yulia Vera

Recent Posts

Pembiayaan Hijau dan Reformasi Regulasi: Kunci Industri TPT Tembus Pasar Global

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendukung sektor riil melalui…

5 hours ago

Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, PT Vale Indonesia Diyakini Kian Solid Performa Bisnisnya

Beritamu.co.id - Perkembangan hilirisasi nikel di Indonesia dinilai memiliki prospek yang menjanjikan bagi para investor.…

6 hours ago

SMGR Masuk IDX ESG Leaders, SIG Paparkan Beberapa Faktornya

Beritamu.co.id - Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX:SMGR) masuk dalam deretan konstituen Indeks IDX…

15 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp12.318 Triliun, Naik 3,82% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

16 hours ago

Menyiapkan 100 Ribu Sultan Muda: OJK Tancap Gas Literasi Keuangan dari Sumsel

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar dua kegiatan edukasi keuangan, Sumsel GENCARKAN &…

16 hours ago

Wall Street Menguat Dipicu Meredanya Ketegangan AS-Tiongkok

Beritamu.co.id - Wall Street menguat untuk sesi kelima beruntun pada Jumat (16/5/2025) dipicu meredanya…

17 hours ago