Beritamu.co.id – Presiden Prabowo meminta Danantara melakukan evaluasi dan asesmen kepada BUMN yang ada di bawah Danantara.
Alhasil, terbitlah instruksi untuk menunda seluruh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN dan aksi korporasi BUMN, kecuali BUMN yang berbentuk perusahaan publik/terbuka (Tbk).
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani mengungkapkan, intruksi tersebut tercantum dalam surat arahan Danantara terkait pelaksanaan RUPS dan aksi korporasi BUMN dan anak usaha BUMN, tertanggal 5 Mei 2025.
“Itu untuk sebetulnya memastikan, ini kan Danantara sebagai pemegang saham sekaligus melihat operasional ini secara baik dan benar dan efisien juga. Jadi kembali lagi value creation dan Danantara memiliki target yang dicanangkan,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5).
Rosan pun menambahkan, bahwa Presiden juga meminta agar sumber daya manusia (SDM) yang menjadi Direksi dipilih melalui sistem meritokrasi dan punya jenjang karir yang jelas.
SDM BUMN juga mesti cinta tanah air, tidak korupsi dan melakukan hal-hal negatif.
“Memang kita kembali lagi kalau bapak bilang itu best talent berdasarkan meritokrasi ya, jadi yang terbaik. Kita memastikan seperti saat memilih tim Danantara itu tim memang yang terbaik di bidangnya,” tegas Rosan.
Perlu diketahui, dalam surat Danantara tersebut, Danantara menginstruksikan menunda seluruh RUPS BUMN dan anak usaha langsung dan tidak langsung BUMN (kecuali BUMN dan anak usaha yang berbentuk perusahaan publik) sebelum mendapatkan kajian dan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu dari BPI Danantara dan Holding Operasional.
Seluruh kegiatan aksi korporasi (termasuk namun tidak terbatas pada penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, investasi, divestasi) dan kontrak jangka panjang yang signifikan, wajib terlebih dahulu mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional.
Membuat laporan secara berkala dan rutin sesuai kebutuhan korporasi kepada BPI Danantara dan Holding Operasional.
https://pasardana.id/news/2025/5/9/prabowo-instruksikan-danantara-minta-bumn-tunda-rups/
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…
Beritamu.co.id - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…