Beritamu.co.id – Emiten yang Bergerak Dalam Bidang Konstruksi dan Perusahaan Holding, PT Djasa Ubersakti Tbk (IDX: PTDU) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU, pada tanggal 08 April 2025.
Heru Putranto selaku Direktur Utama PT Djasa Ubersakti Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (20/4) menyampaikan, “Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015, dengan ini PT Djasa Ubersakti Tbk (Perseroan) menyampaikan informasi atau fakta material sehubungan adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU Nomor Perkara 87/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga.Jkt.Pst, pada tanggal 08 April 2024.
Pihak Pemohon adalah PT Arga Wiyarta Langgeng dan Pihak Termohon: PT Djasa Ubersakti Tbk.
“Perseroan saat ini mendapatkan panggilan sidang pertama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” jelas Heru.
Selanjutnya disampaikan, bahwa sampai dengan saat ini, kegiatan operasional Perseroan masih berjalan.
https://pasardana.id/news/2025/4/21/djasa-ubersakti-informasikan-adanya-panggilan-sidang-pertama-permohonan-pkpu/
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…