
Beritamu.co.id – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN selama 14 bulan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
Dari anggaran tersebut, bakal ada sebanyak 31.066 dosen ASN yang berada dibawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mendapat tukin dari 12 bulan regular, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.
“Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari-Desember plus THR, plus gaji 13, nilainya adalah Rp 2,66 triliun,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Perpres di Kemdiktisaintek, Selasa (15/4).
Dosen ASN Kemendiktisaintek yang memperoleh tukin tahun ini di antaranya, 8.725 dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (Satker PTN), 16.540 dosen yang di Satker PTN BLU yang menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di lembaga layanan Dikti.
Tukin dosen ASN ini akan diberikan tahun ini dan dihitung mulai 1 Januari.
Hanya saja, pencairannya masih menunggu aturan pelaksana yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto.
Begitu pula dengan nilai tukin yang diberikan, dihitung dari selisih antara tunjangan kinerja pada jabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
“Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp19,2 juta. Maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp19,2 juta, tapi selisihnya. Jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya,” jelas Sri Mulyani.
https://pasardana.id/news/2025/4/16/kemenkeu-siapkan-anggaran-rp2-66-triliun-buat-bayar-tukin-dosen-asn/