
Beritamu.co.id – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pelunasan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD, pada tanggal 14 April 2025.
“Dengan ini kami informasikan bahwa Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp454.775.000.000 (empat ratus lima puluh empat miliar tujuh ratus tujuh puluh lima juta Rupiah), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024 Seri A (Sukuk) sejumlah Rp158.000.000.000 (seratus lima puluh delapan miliar Rupiah) dan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2024 Seri A (Obligasi USD) sejumlah USD 303.000 (tiga ratus tiga ribu Dolar AS) pada 14 April 2025 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk,” tulis Heri Santoso selaku Corporate Secretary INKP dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/4).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/4/15/inkp-informasikan-pelunasan-obligasi-sukuk-mudharabah-dan-obligasi-usd/