
Beritamu.co.id – PT Arkadia Digital Media Tbk (IDX: DIGI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Direktur Perseroan, pada tanggal 09 April 2025.
“Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Bapak Fastabiqul Khair Algatot selaku Direktur Perseroan, melalui suratnya tanggal 9 April 2025,” tulis Arsito Hidayatullah selaku Corporate Secretary DIGI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (09/4).
Selanjutnya disampaikan, untuk memenuhi POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, permohonan pengunduran diri Bapak Fastabiqul Khair Algatot dari jabatannya selaku Direktur Perseroan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Arsito.
https://pasardana.id/news/2025/4/10/arkadia-digital-media-informasikan-pengunduran-diri-direktur-perseroan/