Beritamu.co.id – PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (IDX: AMAG) menyampaikan Informasi sehubungan pembatalan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) yang telah disampaikan Perseroan berdasarkan keterbukaan informasi tanggal 24 Maret 2025 dan perubahan dan/atau tambahan informasi atas keterbukaan informasi tanggal 25 Maret 2025 sebagaimana diunggah pada situs Bursa Efek Indonesia pada tanggal 26 Maret 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (09/4), Peggy Wystan selaku Direktur PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk menyampaikan, bahwa Perseroan perlu melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai rencana Perseroan untuk melakukan pembelian Kembali saham dengan mempertimbangkan bahwa OJK telah menerbitkan Surat No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
“Perseroan menilai pembatalan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Peggy Wystan.
https://pasardana.id/news/2025/4/9/asuransi-multi-artha-guna-informasikan-pembatalan-rencana-buyback-saham-perseroan/
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…
Beritamu.co.id - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…
Beritamu.co.id - Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto…