
Beritamu.co.id – Emiten yang bergerak di Industri Alas Kaki, PT Sepatu Bata Tbk (IDX: BATA) menyampaikan informasi perihal Pemberitahuan Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024 PT Sepatu Bata Tbk (Perseroan) dan entitas anaknya.
“Sesuai pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik serta berdasarkan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dimana berdasarkan pemberitahuan dari Bursa Efek Indonesia melalui email pada tanggal 19 Maret 2025 bahwa kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024 jatuh pada tanggal 8 April 2025, Perseroan ingin menyampaikan bahwa dalam tenggat waktu tersebut PT Sepatu Bata Tbk dan entitas anaknya belum dapat menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024,” tulis Hatta Tutuko selaku Direktur & Corporate Secretary BATA dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (07/4).
“Hal ini dikarenakan masih dalam proses sehingga akan Perseroan sampaikan secepatnya,” sambungnya.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/4/8/bata-informasikan-keterlambatan-penyampaian-laporan-keuangan-auditan-tahunan-untuk-periode-yang-berakhir-31-desember-2024/