Home Bisnis MARKET Pemodal Nusantara Sejahtera Raya Restui Pembagian Dividen Final dan Pembelian Kembali Saham...

Pemodal Nusantara Sejahtera Raya Restui Pembagian Dividen Final dan Pembelian Kembali Saham Perseroan

3
0

Beritamu.co.idPT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (IDX: CNMA) menyampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 24 Maret 2025.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/3), disebutkan bahwa Rapat menyepakati beberapa keputusan, yaitu;

A.Menetapkan penggunaan laba bersih setelah pajak dan kepentingan non pengendali yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham tahun 2024 sebesar Rp728.950.000.000,00 sebagai berikut:

a.Sebesar Rp8,74 per saham atau seluruhnya Rp728.435.300.000,00 ditetapkan untuk dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan sebagai Dividen Final Tahun Buku 2024 dengan perincian sebagai berikut:

1. Sebesar Rp5,00 per saham atau seluruhnya Rp416.725.000.000,00 telah dibagikan sebagai dividen interim yang telah dibayarkan secara tunai pada tanggal 15 November 2024.

2. Sebesar Rp3,74 per saham atau seluruhnya Rp311.710.300.000,00 dibagikan sebagai dividen tambahan kepada para pemegang saham yang tercatat DPS per tanggal 14 April 2025 dan akan dibayarkan secara tunai pada tanggal 24 April 2025. Dividen yang dibayar tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

b.Sisanya dicatat sebagai saldo laba untuk memperkuat permodalan Perseroan.

Baca Juga :  BUMA Sukses Raih Rp1 Triliun dalam Penerbitan Obligasi Rupiah Kedua yang Oversubscribed

B.Selain itu, juga menetapkan penggunaan laba ditahan setelah kepentingan non pengendali yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham tahun 2024 untuk dibagikan sebagai dividen tambahan tahun buku 2024 sebesar Rp0,26 per saham atau seluruhnya Rp21.669.700.000,00.

C.Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai tersebut, termasuk tapi tidak terbatas pada antara lain mengatur tata cara pembagian dividen tunai tersebut serta mengumumkannya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, dalam Agenda 6, Rapat memutuskan untuk:

Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan pembelian kembali saham dengan jumlah maksimal sebesar 2,48% dengan harga tertinggi Rp270,00 dan jumlah maksimum Rp300.000.000.000,00 dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan untuk disimpan sebagai Treasury Stock Perseroan, dengan tetap memperhatikan peraturan Otoritas Jasa Keuangan; dan

Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembelian kembali saham Perseroan, dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.


https://pasardana.id/news/2025/3/26/pemodal-nusantara-sejahtera-raya-restui-pembagian-dividen-final-dan-pembelian-kembali-saham-perseroan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here