
Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (IDX: KAQI) di seluruh pasar, telah dibuka (unsuspend) kembali hari ini, Selasa (25/3/2025).
“Suspensi atas perdagangan Saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 25 Maret 2025,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).
Bursa sebelumnya meminta kepada pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Selasa (25/3/2025) siang ini, saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (IDX: KAQI) tercatat ditutup stagnan di harga Rp50 per saham.
Hingga jeda siang ini saham KAQI terpantau bergerak dari batas bawah di level 50 hingga batas atas di level 50, dengan volume sebesar 43.023 lot dan nilai transaksi sekitar Rp215 juta.
https://pasardana.id/news/2025/3/25/suspensi-perdagangan-saham-kaqi-kembali-dibuka/