Categories: MARKET

Zulhas Bakal Penjarakan Pelaku Yang Melakukan Kecurangan Minyakita

Beritamu.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan minyak goreng yang melakukan kecurangan pada volume produk MinyaKita.

Tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga integritas distribusi bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan.

“Kalau yang nipu masukin penjara,” tegasnya di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (11/3).

Untuk itu, dirinya menekankan bahwa tindakan tegas harus segera diambil untuk mencegah pelaku serupa merugikan konsumen. 

Zulhas juga mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita agar tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.

“Seluruh distributor dan produsen MinyaKita jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di Bulan Suci Ramadan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, penyelidikan mengungkap bahwa kemasan MinyaKita yang berlabel satu liter ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter ketika diukur dengan gelas takar.

Praktik pemotongan volume ini semakin diperparah dengan fakta bahwa produk tersebut dijual seharga Rp18 ribu per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700.

Kondisi ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan bersubsidi.

Related Post

Dari hasil investigasi, tercatat setidaknya tiga perusahaan yang terlibat dalam praktik curang ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Kecurangan yang terjadi di tengah momentum bulan Ramadan, saat kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng bersubsidi meningkat, menimbulkan keprihatinan mendalam.

Untuk itu, pemerintah telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menangani kasus ini.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan praktik-praktik kecurangan serupa dapat dicegah di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan bersubsidi tetap terjaga.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi dan penjualan MinyaKita agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

 


https://pasardana.id/news/2025/3/12/zulhas-bakal-penjarakan-pelaku-yang-melakukan-kecurangan-minyakita/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

2 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

2 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

2 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 days ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago