Beritamu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara Perdagangan Efek (Suspend) PT PP Properti Tbk (IDX: PPRO) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Full Call Auction tanggal 27 Februari 2025, melalui Pengumuman BEI No.: Peng-SPT-00003/BEI.PP3/02-2025.
“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT PP Properti Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Full Call Auction tanggal 27 Februari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis Lidia M. Panjaitan selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (27/2).
Lebih lanjut disampaikan, Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/2/28/bursa-suspend-saham-ppro/
Beritamu.co.id - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat krusial dalam…
Beritamu.co.id - Pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi terbatas terkait beras satu harga sebanyak tiga…
Beritamu.co.id - Menyusul antusiasme masyarakat yang masih tinggi terhadap program diskon perjalanan kereta api, PT Kereta…
Beritamu.co.id - ARTOTEL Living World Kota Wisata – Cibubur, hotel butik yang mengusung konsep seni…
Beritamu.co.id – PT Pelangi Indah Canindo Tbk (IDX: PICO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran pendidikan di 2026. Nilainya mencapai Rp757,8 triliun. Angka tersebut…