Categories: MARKET

WSKT Informasikan Pencabutan Permohonan PKPU Nomor Perkara 376 kepada Perseroan

Beritamu.co.idPT Waskita Karya (Persero) Tbk (Perseroan) (IDX: WSKT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Pencabutan Permohonan PKPU Nomor Perkara 376 kepada Perseroan pada tanggal 17 Februari 2025.

Ermy Puspa Yunita selaku SVP Corporate Secretary WSKT menyampaikan, bahwa penetapan putusan atas Permohonan Pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor Perkara 376/Pdt.susPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. terhadap Perseroan pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2025 telah ditetapkan melalui e-court yang menyatakan bahwa:

  1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Kuasa Pemohon tertanggal 13 Februari 2025;
  2. Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan register Nomor 376/Pdt.sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst., dicabut;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Permohonan PKPU No. 376/Pdt.susPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst., dari dalam buku register perkara yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejumlah Rp2.150.000 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah).

“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya penetapan pencabutan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari Perseroan,” tulis Ermy Puspa Yunita dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (17/2), 

Related Post


https://pasardana.id/news/2025/2/18/wskt-informasikan-pencabutan-permohonan-pkpu-nomor-perkara-376-kepada-perseroan/

Yulia Vera

Recent Posts

Pola Transaksi Saham EURO, JARR, dan TAYS Masuk UMA

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Estee Gold Feet…

18 mins ago

Suspensi Perdagangan Saham LIFE Kembali Dibuka

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham…

49 mins ago

Film Jadi Pilar Ekonomi Baru, Amar Bank Lirik Potensi Industri Perfilman Nasional melalui Kemitraan di JAFF Market 2025

Beritamu.co.id – PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) (IDX: AMAR) kini mulai melirik industri…

1 hour ago

Defisit USD6,7 Miliar, Neraca Pembayaran Perlu Dukungan Surplus Transaksi Modal dan Finansial

Beritamu.co.id - Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II-2025 tetap terjaga. Di sini, NPI mencatat…

2 hours ago

ANALIS MARKET (21/8/2025): Demand terhadap SBN Berdenominasi Rupiah Diperkirakan Stabil

Beritamu.co.id – Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…

3 hours ago

ANALIS MARKET (21/8/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Bergerak di Zona Hijau

Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (20/08), IHSG ditutup menguat…

3 hours ago