Beritamu.co.id – Bappebti mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,63 trilun sepanjang Januari-November 2024.
Nilai tersebut meningkat 356,16% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Selain itu, di tahun 2024, jumlah pelanggan terdaftar mencapai 22,1 juta, nilai ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah pelanggan sebesar 33,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Kauangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK mengungkapkan, OJK memiliki fokus utama pada pembangunan ekosistem yang mendukung perkembangan industri secara berkelanjutan yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dilaksanakan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien, serta memperhatikan aspek perlindungan konsumen.
Terkait tantangan, kata Hasan, ada sejumlah area yang menjadi fokus utama OJK, yaitu:
Sementara itu, lanjutnya, peluang utama dari pengembangan aset kripto adalah inovasi teknologi yang dapat mendorong efisiensi dan inklusi keuangan.
“Dengan pengawasan yang baik, aset kripto berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor keuangan digital,” jelas Hasan, seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Rabu (05/2).
Ditambahkan, untuk tahun 2025, OJK memiliki sejumlah target strategis yang bertujuan untuk mendukung pengembangan industri aset kripto di Indonesia.
“Fokus kami sebagaimana tertuang pada Pasal 8 ayat (1) POJK 27/2024 adalah memastikan perdagangan Aset Keuangan Digital dilakukan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien, dengan tetap mengutamakan pelindungan konsumen,” tegas Hasan.
Selanjutnya diungkapkan beberapa program yang menjadi fokus OJK, antara lain:
“Terkait jumlah investor kripto, kami menyadari bahwa aset kripto telah menarik minat masyarakat luas, yang terlihat dari jumlah investor kripto yang kini melebihi jumlah investor saham. Namun, OJK tidak menetapkan target spesifik terkait pertumbuhan jumlah investor kripto di tahun 2025. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut terjadi secara sehat dan berkelanjutan, dengan pelaku industri dan masyarakat memahami risiko yang melekat pada aset ini,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2025/2/5/ojk-beberkan-peluang-dan-tantangan-dari-pengembangan-aset-kripto/
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…