Categories: MARKET

Achmad Amri Aswono Putro ‘Borong’ Sebanyak 12.5 Juta VKTR Diharga Rp100 per Lembar Saham

Beritamu.co.id – Achmad Amri Aswono Putro selaku Direksi PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (IDX: VKTR) telah melakukan transaksi Pembelian sebanyak 12.500.000 lembar saham atau sebesar 0,07% VKTR diharga Rp100 per lembar saham pada tanggal 23 Januari 2025.

“Tujuan transaksi adalah untuk investasi pribadi berupa kepemilikan saham secara langsung,” sebut Indah Permatasari Saugi selaku VP of Corporate Secretary and Corporate Legal VKTR dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (31/1).

Pasca transaksi Pembelian, maka kepemilikan saham Achmad Amri Aswono Putro di VKTR menjadi sebanyak 12.500.000 lembar saham atau setara 0,07% dibandingkan sebelumnya yang tercatat Nihil.

Related Post


https://pasardana.id/news/2025/1/31/achmad-amri-aswono-putro-borong-sebanyak-125-juta-vktr-diharga-rp100-per-lembar-saham/

Yulia Vera

Recent Posts

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

18 mins ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

49 mins ago

Jasamarga Metropolitan Tollroad Tertibkan Kendaraan ODOL di Ruas Tol Janger

Beritamu.co.id - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…

2 hours ago

Transaksi Kripto di Q1 2025 Tembus Rp109,3 Triliun, Kalahkan Judi Online

Beritamu.co.id - Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto…

2 hours ago

Yacobus Jemmy Hartanto Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri…

3 hours ago

OMED Bukukan Laba Bersih Rp73,1 Miliar di Kuartal I-2025, Tumbuh 15,7% YoY

Beritamu.co.id - PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED), emiten alat kesehatan terintegrasi nasional,…

3 hours ago