
Beritamu.co.id – PT Mitrabara Adiperdana Tbk (IDX: MBAP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Pemberian Pinjaman salah satu Entitas Anak Usaha Perseroan, yaitu PT Baradinamika Mudasukses (BDMS) kepada PT Mitrajasa Sentosa Cemerlang (MJSC) pada tanggal 22 Januari 2025.
“Entitas anak Perseroan, yaitu BDMS telah memberikan fasilitas plafon pinjaman kepada MJSC dan telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Nomor 037/MJSC-BDMS/LEG/I/2025 pada tanggal 22 Januari 2025, dengan jumlah plafon sebesar Rp3 miliar,” sebut Chandra Lautan selaku Corporate Secretary MBAP dalam keterbukaan informasi BEI (KOREKSI), Jumat (24/1).
Lebih rinci dijelaskan, sumber dana untuk pemberian pinjaman berasal dari kas BDMS.
Jangka waktu pinjaman dalam kurun waktu 12 bulan dari tanggal perjanjian dengan opsi dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama sebanyak 2 (dua) kali.
Adapun tingkat bunga pinjaman sebesar 8% per tahun, akan dikenakan apabila MJSC telah memperoleh laba operasional.
“MSJC mempergunakan pinjaman dari BDMS sebagai penunjang modal kerja,” jelas Chandra.
Diketahui, MJSC merupakan entitas anak dari Perseroan dengan kepemilikan saham oleh Perseroan sebesar 0,0005% dan BDMS sebesar 99,9995%.
Sedangkan untuk BDMS merupakan entitas anak dari Perseroan dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 99,99%.
Juga disebutkan, tidak ada dampak kejadian, dari informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/1/26/mbap-informasikan-adanya-pemberian-pinjaman-untuk-modal-kerja-oleh-entitas-anak-kepada-mitrajasa-sentosa-cemerlang-sebesar-rp3-miliar/