Categories: MARKET

PBNU Dukung DPR Revisi RUU Minerba Segara Disahkan

Beritamu.co.id – Organisasi Kemasyarakatan (ormas) keagamaan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) meminta RUU Minerba segera disahkan dengan pencantuman aturan pembelian lahan untuk ormas keagamaan.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan, sampai saat ini belum ada payung hukum setingkat UU yang menjelaskan soal pengurusan tambang untuk ormas keagamaan.

“Inisiatif DPR di dalam melakukan revisi terhadap Undang-Undang Minerba ini kami anggap sangat baik. Kami mendukung sepenuhnya dan tidak hanya mendukung, kami mendukung supaya revisi ini cepat-cepat disahkan,” ungkap Ulil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Rabu (22/1).

Ia juga menyoroti adanya gugatan judicial review yang diajukan Tim Advokasi Tolak Tambang dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur kepada Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Dirinya menegaskan adanya jatah pengurusan tambang oleh ormas keagamaan bukan diajukan atau diinisiasi oleh PBNU. Hanya saja saat kebijakan ini muncul di era Jokowi, PBNU kebetulan menjadi ormas keagamaan yang mendapat jatah tambang pertama kali.

Related Post

“Dari pihak kami, jika konsesi ini ada Alhamdulillah, kalaupun tidak ada juga tidak masalah, karena kami tidak mengajukan permintaan pada awalnya. Jadi ini kami anggap sebagai goodwill atau niat baik, dan Insyaallah ini niat baik yang apa namanya pahalanya banyak dari pihak pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR resmi menetapkan RUU tentang Perubahan Keempat UU No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), menjadi inisiatif DPR.

Sedangkan, pada Rabu kemarin, Baleg menggelar RPDU dengan PBNU, PP Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel terkait revisi UU Minerba. Salah satu poin revisi UU Minerba itu adalah aturan konsesi tambang untuk ormas keagamaan, perguruan tinggi, hingga UMKM.


https://pasardana.id/news/2025/1/23/pbnu-dukung-dpr-revisi-ruu-minerba-segara-disahkan/

Yulia Vera

Recent Posts

Petrosea Bangun Kapabilitas SDM Unggul Guna Mendukung Ekspansi & Diversifikasi Bisnis

Beritamu.co.id - PT Petrosea Tbk (IDX: PTRO) mengumumkan, bahwa dalam rangka mendukung ekspansi bisnis…

1 hour ago

PT Sentra Investa Maksima Kembali Tambah Investasi Sahamnya di BMBL

Beritamu.co.id - PT Sentra Investa Maksima selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…

2 hours ago

Ditutup di Level 8.051, IHSG Rabu Melemah -0,19 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Rabu (15/10/2025) berakhir…

2 hours ago

Perusahaan Tambang Milik Arsari Group Hadirkan Timah Rendah Karbon

Beritamu.co.id - PT Arsari Tambang meluncurkan produk timah ramah lingkungan bernama Envirotin. Perusahaan yang merupakan…

3 hours ago

Divestasi, Karnadi Margaka Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di GPSO

Beritamu.co.id - Karnadi Margaka selaku Direktur Utama dan juga pemegang saham pengendali PT Geoprima…

4 hours ago

Indeks Nikkei Melonjak 1,76 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, melonjak 825,35 poin, atau…

5 hours ago