Categories: MARKET

PBNU Dukung DPR Revisi RUU Minerba Segara Disahkan

Beritamu.co.id – Organisasi Kemasyarakatan (ormas) keagamaan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) meminta RUU Minerba segera disahkan dengan pencantuman aturan pembelian lahan untuk ormas keagamaan.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan, sampai saat ini belum ada payung hukum setingkat UU yang menjelaskan soal pengurusan tambang untuk ormas keagamaan.

“Inisiatif DPR di dalam melakukan revisi terhadap Undang-Undang Minerba ini kami anggap sangat baik. Kami mendukung sepenuhnya dan tidak hanya mendukung, kami mendukung supaya revisi ini cepat-cepat disahkan,” ungkap Ulil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Rabu (22/1).

Ia juga menyoroti adanya gugatan judicial review yang diajukan Tim Advokasi Tolak Tambang dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur kepada Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Dirinya menegaskan adanya jatah pengurusan tambang oleh ormas keagamaan bukan diajukan atau diinisiasi oleh PBNU. Hanya saja saat kebijakan ini muncul di era Jokowi, PBNU kebetulan menjadi ormas keagamaan yang mendapat jatah tambang pertama kali.

Related Post

“Dari pihak kami, jika konsesi ini ada Alhamdulillah, kalaupun tidak ada juga tidak masalah, karena kami tidak mengajukan permintaan pada awalnya. Jadi ini kami anggap sebagai goodwill atau niat baik, dan Insyaallah ini niat baik yang apa namanya pahalanya banyak dari pihak pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR resmi menetapkan RUU tentang Perubahan Keempat UU No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), menjadi inisiatif DPR.

Sedangkan, pada Rabu kemarin, Baleg menggelar RPDU dengan PBNU, PP Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel terkait revisi UU Minerba. Salah satu poin revisi UU Minerba itu adalah aturan konsesi tambang untuk ormas keagamaan, perguruan tinggi, hingga UMKM.


https://pasardana.id/news/2025/1/23/pbnu-dukung-dpr-revisi-ruu-minerba-segara-disahkan/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (23/1/2025): IHSG Masih Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id – Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (22/1), IHSG kembali menguat 1,05%…

4 mins ago

ANALIS MARKET (23/1/2025): IHSG Berpotensi Sideways

Beritamu.co.id – Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Pasar saham AS ditutup menguat pada Rabu…

35 mins ago

ANALIS MARKET (23/1/2025): IHSG Berpotensi Terus Menguat hingga Resistance Terdekat

Beritamu.co.id – Riset harian kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (22/1), IHSG ditutup menguat +1,05%…

1 hour ago

AIA & BCA Jalin Sinergi Hadirkan Proteksi Jiwa Maksima, Solusi Proteksi dengan Premi Terjangkau

Beritamu.co.id - Asuransi masih belum menjadi bagian utama dalam perencanaan keuangan keluarga Indonesia. Hal…

2 hours ago

Sebanyak 1.111 Pemenang Raih Hadiah Istimewa Poin Gembira Festival Akhir Tahun 2024 dari Telkomsel

Beritamu.co.id – Telkomsel, entitas anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (IDX: TLKM) mengumumkan…

2 hours ago

Anak Usaha OBAT Peroleh Hak Cipta/Paten untuk Produk Teknologi Berbasis Riset dan Pengembangan Internal

Beritamu.co.id – Emiten bidang usaha Bidang Maklon Herbal, Kosmetik, dan Minuman Fungsional dan Botanika,…

3 hours ago