Beritamu.co.id – PEFINDO menetapkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri A senilai Rp140 miliar (peringkat idA) dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri A senilai Rp60 miliar (peringkat idA(sy)) yang diterbitkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (IDX: PTPP).
“Periode Rating berlaku sejak 17 Januari 2025 – 22 April 2025,” sebut pernyataan PEFINDO dalam rilis Selasa (21/1).
Adapun kedua surat utang tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 22 April 2025 mendatang.
PTPP berencana melunasi obligasi dan sukuk jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal.
Per 30 September 2024, Perusahaan memiliki kas sebesar Rp3,1 triliun sementara kami memproyeksikan PTPP akan menghasilkan EBITDA tahunan sekitar Rp2,9 triliun.
Didirikan pada tahun 1953, PTPP adalah salah satu perusahaan yang bergerak di sektor rekayasa dan konstruksi.
Perusahaan saat ini berkembang ke sektor properti, dan realti, pracetak, dan penyewaan alat berat serta investasi di sektor energi dan infrastruktur.
Per 30 September 2024, pemegang sahamnya terdiri dari pemerintah Indonesia (51,0%), Koperasi Karyawan (Kopkar) (0,03%), dan publik (48,73%).
https://pasardana.id/news/2025/1/22/pefindo-tetapkan-peringkat-ida-dan-ida-sy-untuk-obligasi-dan-sukuk-ptpp-yang-akan-jatuh-tempo/
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…