Categories: MARKET

BEI Buka Suspensi PT Universal Broker Indonesia Sekuritas

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembukaan Suspensi PT Universal Broker Indonesia Sekuritas terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 22 Januari 2025 melalui Pengumuman BEI No.: Peng-00009/BEI.ANG/01-2025.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa terhadap Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), nilai MKBD PT Universal Broker Indonesia Sekuritas telah memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan,” sebut Pengumuman BEI yang ditandatangani Irvan Susandy selaku Direktur BEI dan Sunandar selaku Direktur BEI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (22/1).

Dengan adanya pengumuman ini, PT Universal Broker Indonesia Sekuritas diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa.

Related Post


https://pasardana.id/news/2025/1/22/bei-buka-suspensi-pt-universal-broker-indonesia-sekuritas/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (22/1/2025): IHSG Diperkirakan Bergerak Menguat Menguji Resistensi Terdekat

Beritamu.co.id – Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (21/1), IHSG ditutup menguat +0,15%…

12 mins ago

ANALIS MARKET (22/1/2025): Buy on Breakout!

Beritamu.co.id – Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Pasar saham global menghijau berjamaah pada…

45 mins ago

ANALIS MARKET (22/1/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Menguat

Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (21/01), IHSG ditutup menguat…

1 hour ago

BBTN akan Coret Pengembang Bersertipikat LAT

Beritamu.co.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir menyatakan dukungan terhadap…

2 hours ago

Menhub Akan Panggil BBN Airlines Terkait Penutupan 2 Rute Penerbangan

Beritamu.co.id - BBN Airlines Indonesia kembali menutup rute penerbangan Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB) pada 15…

2 hours ago

KAI Mohon Maaf atas Gangguan Perjalanan Akibat Banjir

Beritamu.co.id - Update hingga Selasa (21/1/2025) Pukul 22.20 WIB, KAI membatalkan 6 perjalanan KA…

3 hours ago