Categories: MARKET

KJSB Bisa Diblacklist Jika Terbukti Cacat Prosedur Dalam Pengukuran Sertifikat HGB Pagar Laut

Beritamu.co.id – Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) terancam akan diblacklist jika terbukti cacat prosedur dalam pengukuran untuk sertifikat tanah terkait pagar laut di Tangerang, Banten.

Ancaman diblacklist-nya KJSB ini terlontar dari ucapan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang, dimana hasilnya menunjukkan bahwa KJSB terlibat dalam pengukuran yang dilakukan di kawasan tersebut.

“Kalau terbukti tidak prosedur, kami minta untuk diblacklist, kalau perlu merekomendasikan supaya izinnya dicabut,” ujar Nusron dikutip Antara, Senin (20/1).

Dirinya mengatakan, bahwa proses pengukuran tanah sebelum penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait proyek pagar laut tersebut melibatkan juru ukur dari KJSB, sebuah kantor jasa survei yang berasal dari pihak swasta.

“Kira-kira yang terlibat siapa? Yang pertama adalah proses pengukuran, juru ukur, dan kami sudah cek kepada teman-teman di Kantah (Kantor Pertanahan) di Tangerang menggunakan KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi, berarti pihak swasta,” imbuhnya.

Karena itu, Nusron mengaku telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya untuk memanggil KJSB yang terlibat.

Related Post

Pihaknya, sambung Nusron, akan memastikan apakah prosedur yang berlaku telah diikuti dan dijalankan dengan benar dalam proses pengukuran oleh KJSB tersebut atau tidak.

“Terhadap KJSB-nya, kami sudah mintakan, perintah kepada Pak Virgo, selaku yang menangani Dirjen SPPR, untuk memanggil (KJSB),” ujar Nusron.

Dia menegaskan jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam proses tersebut, pihaknya mengancam akan meminta agar KJSB diblacklist dan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin operasional mereka.

Menurut dia, langkah ini penting untuk menjaga integritas proses pengukuran dan memastikan bahwa prosedur yang berlaku sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk proyek-proyek terkait tanah.

 


https://pasardana.id/news/2025/1/21/kjsb-bisa-diblacklist-jika-terbukti-cacat-prosedur-dalam-pengukuran-sertifikat-hgb-pagar-laut-1/

Yulia Vera

Recent Posts

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham KRYA

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (9/5/2025) melakukan penghentian sementara…

4 mins ago

ANALIS MARKET (30/4/2025): IHSG Masih Berpotensi Melanjutkan Kenaikan

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (29/4), IHSG ditutup naik 0.39%,…

1 hour ago

ANALIS MARKET (30/4/2025): Ada Potensi Peningkatan Demand SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…

1 week ago

ANALIS MARKET (30/4/2025): IHSG Berpotensi Sideways

Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Bursa AS ditutup menguat pada Selasa (29/4):…

1 week ago

ANALIS MARKET (30/4/2025): IHSG Berpotensi Alami Kenaikan dalam Jangka Pendek

Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Wall Street ditutup lebih tinggi pada hari…

1 week ago

ANALIS MARKET (30/4/2025): IHSG Rawan Terkoreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (29/4), IHSG menguat 0,39% ke…

1 week ago