Categories: MARKET

KJSB Bisa Diblacklist Jika Terbukti Cacat Prosedur Dalam Pengukuran Sertifikat HGB Pagar Laut

Beritamu.co.id – Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) terancam akan diblacklist jika terbukti cacat prosedur dalam pengukuran untuk sertifikat tanah terkait pagar laut di Tangerang, Banten.

Ancaman diblacklist-nya KJSB ini terlontar dari ucapan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang, dimana hasilnya menunjukkan bahwa KJSB terlibat dalam pengukuran yang dilakukan di kawasan tersebut.

“Kalau terbukti tidak prosedur, kami minta untuk diblacklist, kalau perlu merekomendasikan supaya izinnya dicabut,” ujar Nusron dikutip Antara, Senin (20/1).

Dirinya mengatakan, bahwa proses pengukuran tanah sebelum penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait proyek pagar laut tersebut melibatkan juru ukur dari KJSB, sebuah kantor jasa survei yang berasal dari pihak swasta.

“Kira-kira yang terlibat siapa? Yang pertama adalah proses pengukuran, juru ukur, dan kami sudah cek kepada teman-teman di Kantah (Kantor Pertanahan) di Tangerang menggunakan KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi, berarti pihak swasta,” imbuhnya.

Karena itu, Nusron mengaku telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya untuk memanggil KJSB yang terlibat.

Related Post

Pihaknya, sambung Nusron, akan memastikan apakah prosedur yang berlaku telah diikuti dan dijalankan dengan benar dalam proses pengukuran oleh KJSB tersebut atau tidak.

“Terhadap KJSB-nya, kami sudah mintakan, perintah kepada Pak Virgo, selaku yang menangani Dirjen SPPR, untuk memanggil (KJSB),” ujar Nusron.

Dia menegaskan jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam proses tersebut, pihaknya mengancam akan meminta agar KJSB diblacklist dan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin operasional mereka.

Menurut dia, langkah ini penting untuk menjaga integritas proses pengukuran dan memastikan bahwa prosedur yang berlaku sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk proyek-proyek terkait tanah.

 


https://pasardana.id/news/2025/1/21/kjsb-bisa-diblacklist-jika-terbukti-cacat-prosedur-dalam-pengukuran-sertifikat-hgb-pagar-laut-1/

Yulia Vera

Recent Posts

Wakaf Saham Jadi Instrumen Baru! Kolaborasi Majoris–Istiqlal Bukukan Sejarah di CMSE 2025

Beritamu.co.id — PT Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund…

23 hours ago

Wall Street Menguat Dipicu Pernyataan Trump

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Jumat (17/10/2025) dipicu pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald…

1 day ago

Data Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Mencapai Rp14.746 Triliun, Anjlok 5,23% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago

XLSMART Gerakkan 1 Juta Perempuan Indonesia Menuju Kemandirian Digital Lewat Sisternet Festival 2025

Beritamu.co.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) (IDX: EXCL) melalui program pemberdayaan perempuan…

2 days ago

Dorong Inklusi Keuangan Melalui Inovasi Digital, OJK dan Pemprov Sumsel Gelar Sultan Muda Digination Fest 2025

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan inklusi keuangan masyarakat antara lain…

2 days ago

Boston Furniture Industries Tbk Informasikan Perkembangan Negoisasi Rencana Pengambilalihan Perseroan

Beritamu.co.id - PT Boston Furniture Industries Tbk (IDX: SOFA) menyampaikan informasi terkait perkembangan negoisasi…

2 days ago