Beritamu.co.id – PT Panasia Indo Resources Tbk (IDX: HDTX) menyampaikan rencana pembelian kembali saham (buyback) sehubungan dengan telah diterbitkannya surat Bursa Efek Indonesia nomor: S-13392/BEI.PP3/12-2024 tanggal 19 Desember 2024 perihal Pembatalan Pencatatan Efek (Delisting).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/1), Enrico Haryono selaku Direktur Utama HDTX menyampaikan, bahwa Perseroan akan melakukan pembelian Kembali saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik sejumlah 39.764.340 lembar saham atau sebesar 1,10% atas modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 500 per saham.
“Harga penawaran pembelian kembali saham adalah sebesar Rp200 per lembar saham, sehingga alokasi dana yang akan digunakan untuk membiayai pembelian Kembali saham adalah sebesar Rp7.952.868.000,” jelas Enrico.
Adapun jangka waktu pembelian kembali saham adalah selama 6 bulan, dimulai pada tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan tanggal 18 Juli 2025.
“Tujuan dilakukannya pembelian kembali saham dari pemegang saham publik adalah agar jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 pihak,” tandas Enrico Haryono.
https://pasardana.id/news/2025/1/17/panasia-indo-resources-akan-melakukan-buyback-hdtx-sehubungan-pembatalan-pencatatan-efek-oleh-bursa/
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…