Categories: MARKET

MEDC Informasikan Adanya Perjanjian Pinjam Meminjam dengan Anak Usaha Sebesar AS$435.283.000

Beritamu.co.idPT Medco Energi Internasional Tbk (IDX: MEDC) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perjanjian Pinjam Meminjam antara Perseroan dengan anak usaha, yaitu Medco Bell Pte. Ltd. (MBL), pada tanggal 13 Januari 2025.

“Terkait Perjanjian Pinjam Meminjam antara Perseroan dengan MBL tanggal 13 Januari 2025 dengan nilai maksimum sebesar AS$435.283.000 tanpa dikenakan bunga atas pinjaman, dimana Perseroan bertindak sebagai Pemberi Pinjaman dan MBL sebagai Peminjam dan perjanjian berlaku hingga pinjaman dilunasi secara penuh sesuai permintaan Perseroan,” sebut Siendy K. Wisandana selaku Corporate Secretary MEDC dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/1).

Adapun pinjaman ini akan digunakan oleh MBL untuk melakukan tender, pembiayaan kembali, dan/atau pembayaran utang MBL.

Selanjutnya disampaikan, Transaksi ini menambah piutang Perseroan, namun tidak memiliki dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, dikarenakan MBL merupakan Perusahaan anak yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan sehingga tidak tercermin secara terpisah di dalam laporan keuangan konsolidasian.

Related Post

Lebih lanjut disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan.

“Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 yang hanya wajib dilaporkan kepada OJK karena dilakukan oleh Perseroan dan MBL yang dimiliki secara tidak langsung sebesar 100% oleh Perseroan. Oleh karenanya Laporan ini juga merupakan pemenuhan atas pelaporan atas Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 2 POJK 42/2020,” tandas Siendy.


https://pasardana.id/news/2025/1/14/medc-informasikan-adanya-perjanjian-pinjam-meminjam-dengan-anak-usaha-sebesar-as-435283000/

Yulia Vera

Recent Posts

Perluas Portofolio dari Smart Cities ke Smart House & Smart Office, Jasnita Jalin Kerja Sama dengan Xiaowei

Beritamu.co.id - PT Jasnita Telekomindo Tbk (Jasnita) (IDX: JAST), penyedia solusi komunikasi dan teknologi…

2 hours ago

Ditutup di Level 7.766, IHSG Senin Melemah -1,28 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…

3 hours ago

Indeks Nikkei Melonjak 1,45 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, melonjak 625,06 poin, atau…

4 hours ago

PTPP Percepat Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan – Tol Balsam

Beritamu.co.id - PT PP (Persero) Tbk (IDX: PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

4 hours ago

Chandra Asri Group Sebut Pembangunan Pabrik CA-EDC Telah Mencapai 33%

Beritamu.co.id – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) (IDX: TPIA), perusahaan penyedia…

5 hours ago

Indika Energy Tbk Umumkan Pendirian Anak Usaha oleh Anak-anak Usaha Perseroan

Beritamu.co.id – PT Indika Energy Tbk (IDX: INDY) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

6 hours ago