Beritamu.co.id – Harga minyak dunia naik pada Jumat (10/1/2025) setelah pemerintah Amerika Serikat memperberat sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari 2025 naik US$2,65, atau sekitar 3,6 persen, menjadi US$76,57 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Februari 2025 meningkat US$2,84, atau sekitar 3,7 persen, menjadi US$79,76 per barel di London ICE Futures Exchange.
Pemerintah AS menjatuhkan sanksi baru yang menargetkan seluruh rantai produksi dan distribusi minyak Rusia, termasuk kapal tanker, perantara, pedagang, dan pelabuhan.
Sumber-sumber Reuters di perdagangan minyak Rusia dan kilang India menyebutkan sanksi tersebut akan mengganggu ekspor minyak Rusia ke India dan Tiongkok, membuat mereka mencari pasokan alternatif.
https://pasardana.id/news/2025/1/11/as-perberat-sanksi-rusia-harga-minyak-dunia-naik/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik afirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia oleh…
Beritamu.co.id – PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (Saratoga) (IDX: SRTG) membukukan kinerja positif sepanjang Semester I…
Beritamu.co.id - PT Samuel International selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT Nusantara…
Beritamu.co.id – PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas) meraih penghargaan Equity Deal of the Year…
Beritamu.co.id - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada…
Beritamu.co.id - PT Fore Kopi Indonesia Tbk (IDX: FORE) mencatat awal tahun yang solid…