Categories: MARKET

Luhut Sebut Orang Yang Nunggak Pajak Tak Bisa Urus Paspor Hingga SIM

Beritamu.co.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan orang yang belum membayar pajak, nantinya tidak akan bisa mengurus paspor hingga SIM.

Kata Luhut, dengan integrasi layanan pemerintah atau government technology (GovTech), pemerintah bisa mengawasi kepatuhan baik wajib pajak orang pribadi maupun badan atau perusahaan, termasuk juga kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), misalnya royalti batu bara.

Ditegaskan Luhut, ketika perusahaan belum membayar pajak, maka tidak bisa melakukan kegiatan ekspor impor karena terkena automatic blocking. Sama halnya dengan perorangan, maka tidak bisa mengakses layanan pemerintahan lain.

“Lebih jauh lagi nanti, kamu ngurus paspormu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu ndak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu (SIM), gak bisa. Karena kamu belum bayar ini (pajak),” tegas Luhut saat konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1).

Related Post

GovTech ini, sambung Luhut, akan membuat Indonesia menjadi lebih transparan dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Bahkan, dipastikan Luhut, sistem ini juga bisa mendeteksi pelanggaran para pejabat.

“Karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan, entah dulu dia paling berkuasa, ndak ada urusan,” tegas Luhut.


https://pasardana.id/news/2025/1/10/luhut-sebut-orang-yang-nunggak-pajak-tak-bisa-urus-paspor-hingga-sim/

Yulia Vera

Recent Posts

Ekspansi ke Jepang, Lovina Brewery Gandeng Naoyoshi

Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…

14 hours ago

Edwin Cheah Yew Hong Tambah Investasi Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…

15 hours ago

Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.211 Triliun, Meningkat 0,20% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…

15 hours ago

Bank Panin Dubai Syariah Tbk Raih Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO

Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…

16 hours ago

Investasi, Rika Juniaty Tanzil Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…

1 day ago

Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

Beritamu.co.id - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: TRIM) menyampaikan perubahan anggota Dewan Komisaris…

1 day ago