Categories: MARKET

Tokocrypto Sambut Positif Peran OJK dalam Pengawasan Aset Digital

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) direncanakan akan resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 10 Januari 2025.

Langkah ini dipandang sebagai transformasi signifikan dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Proses peralihan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.

SEOJK ini mengatur tata cara pemberitahuan terkait perdagangan aset kripto, mekanisme penyampaian hasil evaluasi atas aset kripto yang masuk dalam daftar aset kripto, hingga ketentuan mengenai rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

Di sisi lain, pelaku usaha terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk memastikan proses peralihan ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya ini dilakukan agar seluruh tahapan transisi dapat terlaksana dengan baik.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya tetap menunggu kepastian proses sambil terus menjalin koordinasi dengan kedua belah pihak terkait, yakni regulator dan mitra terkait lainnya.

“Kami menghormati setiap langkah yang diambil oleh semua pihak yang terlibat, serta berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar. Selain itu, kami juga tetap fokus memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pengguna kami selama periode transisi ini,” ungkapnya, seperti dilansir dalam siaran pers, Kamis (09/1).

Iqbal melanjutkan, langkah OJK dalam mengambil alih pengawasan aset kripto dipandang sebagai sinyal positif bagi industri.

Dengan reputasi OJK yang kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, pihaknya optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem kripto di Indonesia.

Iqbal juga menegaskan, bahwa peralihan ini tidak hanya tentang regulasi, tetapi juga kesiapan seluruh pelaku industri.

“Sebagai salah satu pelaku utama di industri, Tokocrypto telah mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan peraturan baru yang ditetapkan dalam POJK No. 27 Tahun 2024 dan SEOJK No. 20 Tahun 2024. Kami terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan bahwa operasional kami selaras dengan standar yang ditetapkan,” terangnya.

Menurut Iqbal, peralihan pengawasan ini juga menjadi kesempatan bagi pelaku industri untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dengan regulator.

Related Post

“Kami berharap adanya ruang dialog yang intensif antara regulator dan pelaku usaha untuk memastikan regulasi dapat mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen,” jelasnya.

Harapan untuk Pengembangan Ekosistem

Dalam konteks yang lebih luas, Iqbal menggarisbawahi pentingnya pengembangan ekosistem yang inklusif.

“Pengawasan oleh OJK harus diiringi dengan upaya menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan. Ini termasuk edukasi bagi masyarakat, pengembangan infrastruktur teknologi, serta insentif untuk inovasi,” katanya. Ia juga berharap, OJK dapat mempertimbangkan dinamika global dalam menyusun regulasi.

“Industri kripto adalah industri yang sangat global. Untuk bersaing, Indonesia perlu memiliki regulasi yang adaptif dan mendukung daya saing pelaku usaha lokal di pasar internasional,” tambahnya.

Sementara itu, Iqbal juga mencatat beberapa tantangan yang mungkin dihadapi.

“Transisi ini tentu membutuhkan waktu, terutama dalam hal penyesuaian teknis dan operasional. Namun, kami percaya bahwa dengan dukungan dari regulator dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, tantangan ini dapat diatasi,” ujarnya.

Dari sisi peluang, Iqbal percaya, bahwa pengawasan OJK akan membuka pintu bagi lebih banyak institusi keuangan tradisional untuk mengenal dan memahami sektor kripto.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan, kepercayaan institusi terhadap sektor ini akan meningkat, sehingga dapat memperluas adopsi aset digital,” ujarnya.

Ditambahkan, sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, Tokocrypto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya regulator dalam membangun industri yang sehat.

“Kami percaya bahwa regulasi yang baik adalah fondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Tokocrypto akan terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun ekosistem kripto yang aman, transparan, dan inklusif,” tutup Iqbal.


https://pasardana.id/news/2025/1/9/tokocrypto-sambut-positif-peran-ojk-dalam-pengawasan-aset-digital/

Yulia Vera

Recent Posts

Yanto Tene Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di WIDI

Beritamu.co.id - Yanto Tene selaku Komisaris PT Widiant Jaya Krenindo Tbk (IDX: WIDI) telah…

26 mins ago

Victoria Care Indonesia Tbk Siap Tebar Dividen Interim Rp 3 per Saham. Catat Jadwalnya di Sini!

Beritamu.co.id - PT Victoria Care Indonesia Tbk (IDX: VICI) menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim…

57 mins ago

Perluas Jangkauan BSI UMKM Center, Nasabah UMKM Binaan BSI Naik 9% YoY

Beritamu.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) (IDX: BRIS) terus memperkuat peran UMKM…

2 hours ago

GOOD Informasikan Fakta Material Sehubungan Pengambilalihan KEJU

Beritamu.co.id - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (IDX: GOOD) menyampaikan Laporan Informasi atau…

2 hours ago

ANALIS MARKET (09/9/2025): IHSG Rawan Terkoreksi

Beritamu.co.id – Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (08/9), IHSG menguat 1,28% ke…

4 hours ago

ANALIS MARKET (09/9/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Bergerak Mixed

Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (08/09), IHSG ditutup melemah…

4 hours ago