Beritamu.co.id – PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (IDX: GMFI) menyampaikan telah menerima tambahan plafond atas fasilitas kredit modal kerja dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBRI) (Kreditur) menjadi sebanyak-banyaknya USD144.358.833 atau setara dengan Rp2.241.351.000.000.
“Berdasarkan Perjanjian Kredit, Perseroan telah menerima pinjaman dari Kreditur dalam bentuk (i) fasilitas kredit modal kerja 1 sebesar sebanyak-banyaknya USD 39.500.000 dan (ii) fasilitas kredit modal kerja 2 sebesar sebanyak-banyaknya USD 51.000.000, dengan jumlah seluruhnya sebesar sebanyak-banyaknya USD 90.500.000. Pada tanggal 29 Desember 2023, Perseroan dan Kreditur telah menandatangani Addendum Perjanjian Kredit dimana Perseroan mendapatkan tambahan plafond pinjaman dari Kreditur dalam bentuk perjanjian kredit modal kerja untuk tujuan menampung fasilitas lain yang telah ada sebelumnya, sehingga jumlah fasilitas kredit modal kerja Perseroan menjadi sebesar sebanyak-banyaknya USD144.358.833 atau setara dengan Rp2.241.351.000.000 (Nilai Transaksi),” beber Rian Fajar Isnaeni selaku VP Corporate Secretary & Legal GMFI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (04/12).
Ditambahkan, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan No. 00626/2.1025/AU.1/10/0225- 1/1/IV/2023 tanggal 12 April 2023, jumlah aset Perseroan adalah USD 390.658.710.
“Dengan demikian, Nilai Transaksi tersebut mencapai 36,95% dari total aset Perseroan. Oleh karenanya, Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” jelas Rian lagi.
Selanjutnya disampaikan, dengan terlaksananya Transaksi, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan atas pelaksanaan Transaksi tersebut di atas.
Diketahui, pembayaran pinjaman akan jatuh tempo pada 31 Desember 2035.
Adapun Perseroan dan Kreditur merupakan pihak terafiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena masingmasing secara tidak langsung dan secara langsung dikendalikan oleh pihak yang sama, yaitu Negara Republik Indonesia.
https://pasardana.id/news/2024/12/4/gmfi-raih-fasilitas-kredit-modal-kerja-dari-bri-senilai-rp224-triliun/
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…