Categories: MARKET

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Minta Pengusaha Tak Lakukan PHK Karyawan

Beritamu.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu, (1/12) meminta agar perusahaan mengambil berbagai langkah agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran.

“Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, (perusahaan) melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK,” ujarnya, seperti dilansir Antara.

Menurut Anindya, PHK seharusnya menjadi opsi terakhir yang diambil pengusaha.

PHK hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan, sehingga memperburuk kondisi ekonomi.

Pihanyak juga menyoroti soal rencana Pemerintah yang bakal membentuk Satgas PHK.

Diharapkan Satgas tersebut nantinya mampu membantu perusahaan mencari solusi agar tidak harus melakukan PHK akibat penyesuaian UMP.

“Tapi kita mau lihat bagaimana Satgasnya ini dan pasti biasanya bekerja sama dengan dunia usaha. Karena yang melakukan PHK itu ya dari dunia usaha, entah dari BUMN, koperasi atau swasta. Jadi kami akan berkomunikasi melihat,” ujar Anindya.

Related Post

Meski begitu, Anindya mengakui bahwa kondisi perusahaan berbeda-beda, sehingga beberapa pengusaha mungkin menghadapi tekanan berat dalam menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan. Namun, ia tetap berharap ada langkah-langkah inovatif untuk menghindari keputusan sulit seperti PHK.

Kadin juga terus berupaya mendorong perusahaan untuk berpikir jangka panjang.

“Tapi memang sebagai pengusaha juga kita berpikir untuk berlanjutan. Jadi kadang-kadang pilihan itu tidak enak ditempuh, tapi kadang-kadang ya menjadi pilihan,” ujar Anindya.

Meskipun PHK terkadang menjadi langkah yang tak terhindarkan, Anindya optimistis bahwa dengan strategi yang tepat, perusahaan akan mampu mengatasi tantangan itu tanpa harus mengurangi jumlah karyawan.

“Tapi kami melihat cukup banyak upaya-upaya untuk mencegah dan mencari jalanlah supaya tidak kejadian (PHK),” ujarnya lagi.


https://pasardana.id/news/2024/12/2/ump-2025-naik-6-5-persen-kadin-minta-pengusaha-tak-lakukan-phk-karyawan/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (01/7/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Mixed

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (30/06), IHSG ditutup menguat…

23 mins ago

ANALIS MARKET (01/7/2025): Laju Penguatan Berpotensi Tertahan

Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Pasar saham AS ditutup menguat pada hari…

54 mins ago

IHSG Sesi I Melemah -0,27 Persen di Level 6.909

Beritamu.co.id - Pada penutupan perdagangan sesi 1 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (1/7/2025) siang ini, Indeks…

1 hour ago

CLEO Bukukan Kinerja Solid pada Kuartal I-2025, Laba Bersih Tembus Rp116,5 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), PT Sariguna Primatirta Tbk (IDX:…

2 hours ago

Meski Melemah, Indeks Kepercayaan Industri Masih dalam Fase Ekspansi

Beritamu.co.id - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia pada Juni 2025 masih berada dalam fase ekspansi.…

2 hours ago

ANALIS MARKET (01/7/2025): IHSG Masih Berpeluang Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (30/6), IHSG menguat 0,44% ke…

3 hours ago