Beritamu.co.id – Program pemerintah terkait penghapusan utang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tinggal menunggu realisasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini, bank-bank tersebut tengah menggodok aturan internal pemutihan utang.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pihaknya telah memverifikasi sedikitnya 70 ribu pelaku UMKM untuk program penghapusan utang ini.
“Kalau data yang sekarang, yang sudah ready, yang tinggal jalan yang sudah diverifikasi semua kurang lebih sudah ada 70 ribuan pengusaha UMKM,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/11).
Maman pun menambahkan, langka penghapusan utang ini merupakan angin segar bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini terbebani oleh tunggakan pinjaman.
Dia bilang, proses penghapusan utang ini tinggal menunggu eksekusi dari bank-bank pelat merah. Selanjutnya, bank anggota Himbara juga perlu menyampaikan daftar pelaku UMKM yang akan diputihkan utangnya kepada para pemilik saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Penghapusan tagihan akan dilaporkan dalam RUPS di masing-masing bank Himbara, selesai itu done,” ucap Maman.
Dirinya pun menyebut daftar tersebut bisa saja bertambah seiring verifikasi data yang dilakukan oleh pihak bank Himbara.
“Ada potensi bertambah, tergantung nanti itu datanya ada di bank Himbara masing-masing,” tukas dia.
https://pasardana.id/news/2024/11/29/70-ribu-pelaku-umkm-sudah-diverifikasi-penghapusan-utang/
Beritamu.co.id - PT. Golden Energy Mines Tbk. (IDX: GEMS) akan membagikan Dividen Interim 3…
Beritamu.co.id - Emiten Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impack Pratama…
Beritamu.co.id - Seiring perkembangan teknologi yang cepat dalam aktivitas perekonomian, pelaku usaha mendapatkan peluang…
Beritamu.co.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya Corporate Forum for CSR…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp356,1 triliun…
Beritamu.co.id-Komisi VI DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Stasiun Kereta Cepat Tegalluar pada hari…