Categories: MARKET

Menkomdigri Meutya Hafid Copot Jabatan Prabu Revolusi Dari Dirjen KPM

Beritamu.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencopot jabatan Prabu Revolusi sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Sebagai penggantinya, ditunjuk Molly Prabawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di posisi tersebut.

“Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024, saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM),” kata Molly, dikutip dari Antara, Rabu (27/11).

Selain itu, Meutya juga menunjuk Dirjen baru Kementerian Komdigi lainnya yakni Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar, Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, dan Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail.

Sebagai informasi, saat masih dijabat Prabu, Dirjen KPM bernama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP). 

Adapun perubahan nama Dirjen ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 5 November 2024 lalu.

Dalam Perpres 174 Tahun 2024 Pasal 24, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi ini memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

Adapun fungsi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi adalah sebagai berikut:

1. Perumusan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media;

Related Post

2. Pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media;

3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media;

4. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media;

5. Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media;

6. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media; dan

7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.


https://pasardana.id/news/2024/11/28/menkomdigri-meutya-hafid-copot-jabatan-prabu-revolusi-dari-dirjen-kpm/

Yulia Vera

Recent Posts

Maaf, Ojol Tak Dapat BBM Bersubsidi. Ini Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kelompok penerima…

1 hour ago

Kaspersky: Bisnis di Asia Tenggara Terus Berjuang Melawan Ancaman pada Perangkat, Vietnam dan Indonesia Alami Kasus Terbanyak

Beritamu.co.id - Insiden pada perangkat, atau disebut insiden lokal, disebabkan oleh malware yang menyebar…

6 hours ago

OJK dan SRO Gelar CEO Networking 2024, Dorong Hilirisasi dan Inovasi Teknologi untuk Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan

Beritamu.co.id - Dalam acara CEO Networking 2024 yang mengusung tema “Navigating Global Market Forces…

7 hours ago

SGER Tandatangani Kontrak Jual Beli Batubara Sebesar US$10,94 Juta dengan Minergy Power Corporation di Filipina

Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

1 day ago

Lagi, Yulisar Khiat Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di HEAL

Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…

1 day ago

Bangun Kapasitas Para CEO di Pasar Modal Indonesia, SRO dengan Dukungan OJK Gelar CEO Networking 2024

Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…

1 day ago