Beritamu.co.id – Menteri Koordinator bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan bahwa masyarakat dapat menjadikan setiap institusi di pemerintah sebagai acuan bila sengketa tanah masuk pada ranah hukum. Hal tersebut agar sistem peradilan terkait persoalan sengketa tanah ini dapat terorganisir dengan baik.
“Selalu ada ranah hukum yang kita jadikan sebagai acuan yang penting siapapun, baik itu jajaran Kementerian ATR BPN termasuk juga para jajaran APH alat penegak hukum,” ucap AHY kepada awak media di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat pada Jumat, (15/11) lalu.
AHY menjelaskan bahwa seperti apa sistem peradilan yang ada di Indonesia terutama dalam hal sengketa tanah. Menurut dia, sistem peradilan di Indonesia harus memiliki definisi yang sama terhadap suatu permasalahan tanpa perlu membedakan isu yang lain.
“Dan sistem peradilan kita harus memiliki definisi yang sama terhadap isu jangan sampai suatu sisi ini dianggap gak masalah di sisi lain ini menjadi masalah,” tutur Agus.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus lebih fokus terhadap upaya penyelamatan dalam hal kerugian negara dari adanya sengketa tanah. Pasalnya, jika hal tersebut tidak segera ditangani maka negara akan mengalami kerugian yang cukup besar.
“Selebihnya kita (pemerintah) fokus pada upaya menyelamatkan kerugian negara karena investasi bisa macet-mandek ketika lahan-lahan yang tadinya siap untuk dibangun,” ujar AHY.
Karena itu, dirinya menghimbau agar pemerintah dapat melakukan upaya lebih agar tidak terhalangi oleh mafia tanah. Dengan harapan, agar masyarakat di Indonesia dapat hidup lebih tenang dari permasalahan terkait sengketa tanah.
“Dibelenggu oleh mafia tanah tapi yang lebih penting juga adalah bagaimana masyarakat kita merasa aman nyaman, tenang, hidup di pekarangannya sendiri,” tukas Agus.
Sebelumnya, Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan mencatat setidaknya sudah ada 200 lebih aduan masyarakat yang masuk ke program ‘Lapor Mas Wapres’ sejak dibuka pada Senin (11/11).
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura, saat jumpa pers di Istana Wapres RI, Kamis (14/11) mengatakan, dari ratusan pelaporan yang masuk tersebut, ada beberapa persoalan yang paling dominan, mulai perihal pendidikan, kesehatan hingga hak atas tanah.
Prita menerangkan, nantinya pelaporan yang masuk dalam program itu akan turut melibatkan kementerian/lembaga terkait. Sehingga seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan wajib terlibat dalam menindaklanjuti permasalahan yang diadukan tersebut.
Diketahui, program ‘Lapor Mas Wapres’ yang diinisiasi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini telah secara resmi dibuka untuk masyarakat umum, pada Senin (11/11).
Dengan adanya program ini, maka setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00.
https://pasardana.id/news/2024/11/18/isu-sengketa-tanah-ahy-ingatkan-pemerintah-lebih-fokus-selamatkan-kerugian-negara/
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…