Beritamu.co.id – PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) menyampaikan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2024 (periode 1 Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024).
“Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Central Asia Tbk (Perseroan) tanggal 14 Maret 2024, dan keputusan Direksi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Direksi No. 0185/SK/DIR/2024 tanggal 8 November 2024 serta persetujuan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 182/SK/KOM/2024 tanggal 30 Oktober 2024, dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp 50 per saham untuk tahun buku 2024 (periode 1 Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024),” terang Linda Chandrawati selaku Kepala Grup BBCA dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/11).
Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2024 adalah sebagai berikut:
Cum Dividend Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 20 November 2024, Pasar Tunai tanggal 22 November 2024
Ex Dividend Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 21 November 2024, Pasar Tunai tanggal 25 November 2024
“Dividen interim tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 22 November 2024 pukul 16.00 WIB (Record Date),” jelas Linda.
Sedangkan Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2024 dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2024.
https://pasardana.id/news/2024/11/12/bbca-sampaikan-jadwal-dan-tata-cara-pembagian-dividen-interim-tunai-tahun-buku-2024/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…