Categories: MARKET

WSKT Sampaikan Informasi Sehubungan dengan Restrukturisasi Perseroan

Beritamu.co.id – Emiten Jasa Konstruksi, Industri, Realty dan Perdagangan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Restrukturisasi Perseroan, Kamis (17/10) lalu.

“Berdasarkan Surat Keterangan Notaris No. 220/X/2024 tanggal 7 Oktober 2024 yang dibuat oleh Bara Indra Ardiyasha, S.H., selaku pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, disampaikan hal-hal sebagai berikut,” sebut Ermy Puspa Yunita selaku SVP Corporate Secretary WSKT, dalam Keterbukaan Informasi BEI, Senin (21/10).

Berikut ini uraiannya;

– Pada tanggal 16 Agustus 2024, telah ditandatangani Akta Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan No. 22 (MRA Perubahan) antara Perseroan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Permata Tbk (Permata), PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin), PT Bank OCBC NISP (OCBC NISP), PT Bank Resona Perdania (Resona Perdania), PT Bank BNP Paribas Indonesia (BNP Paribas), dan PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan), berkenaan dengan: 

1) Restrukturisasi kembali atas utang Bank dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar Rp26.217.541.194.485,-. 

2) Utang bank akan dibagi menjadi sebagai berikut dan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perjanjian: 

i.Fasilitas Kredit sebesar Rp24.158.554.588.158,- kepada Bank Konvensional: -Fasilitas Kredit Tranche A sebesar Rp3.951.335.260.545,-. -Fasilitas Kredit Tranche B sebesar Rp20.207.219.327.613,-.

ii.Fasilitas Pembiayaan Syariah sebesar Rp2.058.986.606.327,-

-Fasilitas Pembiayaan Syariah Tranche A sebesar Rp336.764.616.810,-

-Fasilitas Pembiayaan Syariah Tranche B sebesar Rp1.722.221.989.517,-. 

– Pada tanggal 3 Oktober 2024, telah ditandatangani Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi No. 03 antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), BJB, dan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) berupa Kredit modal kerja bersifat bergulir (revolving) transaksional kepada Debitur sebesar sampai dengan Rp8.076.463.000.000,- dengan sublimit sebagai berikut: 

a.Non Cash Loan sampai dengan Rp6.268.359.000.000,-

b.Supplier Financing sampai dengan Rp6.268.359.000.000,- yang mana telah dilakukan penarikan oleh Debitur sebesar Rp11.340.647.642.937,- dan pada tanggal perjanjian amendemen memiliki jumlah pokok terutang sebesar Rp5.282.489.809.098,-. 

– Pada tanggal 7 Oktober 2024, telah dilakukan penandatanganan: 

Related Post

i.Akta Perjanjian Antar Bank Perubahan No. 04 (Perjanjian Antar Bank Perubahan) antara Perseroan dengan BJB, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), BNI, BRI, Mandiri, SMBC, PT Bank CTBC Indonesia (CTBC), Panin, Shinhan, Resona Perdania, BNP Paribas, Permata, PT Bank SBI Indonesia (SBI) dan Bank of China (Hong Kong) Limited-Cabang Jakarta (BOC).

ii.Akta Perjanjian Perubahan Induk II Fasilitas Pembiayaan Konvensional No. 05 (MAA Konvensional Perubahan) antara Perseroan dengan BJB, Panin, SMBC, BOC, Permata, Resona Perdania, Shinhan, CTBC, SBI, BNI, BRI, Mandiri dan BNP Paribas. 

iii. Akta Perjanjian Perubahan Induk II Fasilitas Pembiayaan Syariah No. 06 (MAA Syariah Perubahan) antara Perseroan dengan BSI, BNI, BRI dan Mandiri. 

2.Lebih lanjut, telah dilakukan aksesi oleh bank-bank yang belum menandatangani perjanjian-perjanjian tersebut di atas dengan rincian sebagai berikut: 

– MRA Perubahan, dilakukan sampai dengan 6 September 2024. – Perjanjian Antar Bank Perubahan, dilakukan sampai dengan 10 Oktober 2024. 

– MAA Konvensional Perubahan, dilakukan sampai dengan 11 Oktober 2024.

– MAA Syariah Perubahan, dilakukan pada 10 Oktober 2024. 

3.BNI selaku Agen Bersama melalui surat No. SSF/5.3/2633 tanggal 17 Oktober 2024 perihal Penyampaian Efektif atas Perubahan Perjanjian Restrukturisasi MRA a.n. PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Surat No. SSF/5.3/2634 tanggal 17 Oktober 2024 perihal Penyampaian Efektif atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Fasilitas KMK Penjaminan a.n. PT Waskita Karya (Persero) Tbk, telah menyampaikan bahwa syarat efektif yang berlaku pada MRA Perubahan dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Fasilitas KMK Penjaminan telah terpenuhi. Sehingga, MRA Perubahan dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Fasilitas KMK Penjaminan telah berlaku efektif terhitung sejak 17 Oktober 2024.

4.Selain itu, telah dimohonkan dan disetujui pengesampingan ketentuan Perjanjian Pengelolaan Rekening dan Kas No. 39 tanggal 25 Oktober 2021 yang berlaku sejak 17 Oktober 2024 sampai dengan 24 Oktober 2026.

5.Bahwa sampai dengan saat ini nilai outstanding jumlah pokok keseluruhan sebesar Rp26.217.541.194.485,- termasuk dengan alokasi pada masing-masing tranches masih dalam tahap finalisasi rekonsiliasi dengan seluruh kreditur dan Perseroan akan menyampaikan kembali informasi tersebut ketika nilai sudah bersifat final.

Selanjutnya, dengan diterimanya pernyataan efektif MRA Perubahan dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Fasilitas KMK Penjaminan, maka ketentuan yang diubah berdasarkan Perubahan Perjanjian Restrukturisasi Induk dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi KMK Penjaminan menjadi efektif dan dapat dijalankan oleh Perseroan dan para kreditur terkait.


https://pasardana.id/news/2024/10/22/wskt-sampaikan-informasi-sehubungan-dengan-restrukturisasi-perseroan/

Yulia Vera

Recent Posts

IPCC Bakal Bagikan Dividen Senilai Rp24,4213 per Saham, Simak Jadwalnya!

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…

22 mins ago

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan…

53 mins ago

Menperin Sebut Investasi Samsung-Xiomi Jauh Lebih Besar Dari Apple

Beritamu.co.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai investasi Samsung dan Xiaomi memiliki…

1 hour ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Masih Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), secara teknikal, IHSG kembali…

2 hours ago

Danantara Belum Juga Diluncurkan, Rosan Ungkap Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…

7 hours ago

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

8 hours ago