Beritamu.co.id – PEFINDO mempertahankan peringkat idAAA(sf) untuk Kelas A Sertifikat EBA-SP SMFBTN07 (SP BTN-07) kelas A yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF).
Per tanggal cut-off 31 Agustus 2024, total Kumpulan aset yang masih beredar sebesar Rp314,8 miliar, terdiri dari Kelas A sebesar Rp267,3 miliar dan Kelas B yang tidak diperingkat sebesar Rp47,5 miliar, yang merepresentasikan 9,5% dari total Kumpulan aset awal sebesar Rp500,0 miliar.
Melansir rilis PEFINDO, Kamis (03/10) disebutkan, peringkat tersebut mencerminkan aset yang disekuritisasi yang kuat dengan rasio utang terhadap nilai jaminan (loan to value atau LTV) dan original balance yang rendah, profil yang sangat kuat dari penyedia jasa (servicer), dan penguatan kredit (credit enhancement) untuk EBA-SP Kelas B, cadangan likuiditas, dan excess spread.
Peringkat tersebut dibatasi oleh potensi tekanan pada arus kas, adanya porsi kredit kolektibilitas tidak lancar dan debitur dengan pendapatan tidak tetap di dalam portofolio aset yang disekuritisasi, dan rasio cicilan terhadap penghasilan yang di bawah rata-rata.
Terdapat risiko di mana pemegang EBA-SP dapat mengalami kerugian karena tidak mendapatkan pelunasan pokok dan/atau kupon secara tepat waktu atau penuh karena lonjakan tunggakan sekuritisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai akibat melemahnya kemampuan membayar debitur, atau jika PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) Tbk (IDX: BBTN) sebagai servicer gagal dalam mengelola penagihan piutangnya dengan baik.
“PEFINDO memandang bahwa risiko tersebut dimitigasi oleh kumpulan KPR individu yang terdiversifikasi dan dipilih melalui kriteria seleksi. Kami juga berpandangan bahwa BBTN memiliki rekam jejak yang kuat dan terbukti sebagai salah satu penyedia KPR terkemuka dengan kemampuan yang kuat dalam mengelola penagihan dan kredit bermasalah,” sebut pernyataan PEFINDO.
Selanjutnya, PEFINDO memandang transaksi ini memiliki mekanisme cash waterfall yang kuat yang memastikan dana yang terhimpun dari para debitur diprioritaskan untuk memenuhi beban senior dan pemegang EBASP dengan Kelas A sebelum memenuhi Kelas B (kelas subordinasi dari pool).
Adapun Periode Rating berlaku sejak 01 Oktober 2024 – 01 Oktober 2025.
Diketahui, pada 2022, BBTN menjual 5,809 KPR dalam satu portofolio kepada SMF, yang kemudian ditransformasi menjadi EBA-SP bersama dengan 379 KPR yang berasal dari transaksi penjualan aset antara BBTN dan SMF.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) ditunjuk oleh SMF sebagai wali amanat dan bank kustodian untuk transaksi tersebut.
https://pasardana.id/news/2024/10/4/pefindo-pertahankan-peringkat-idaaa-sf-untuk-eba-sp-smf-btn-07/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…