Beritamu.co.id – QNB Group mengumumkan telah memperoleh seluruh persetujuan peraturan yang berlaku dari Qatar Central Bank (QCB) dan Otoritas Pasar Keuangan Qatar (QFMA) untuk melanjutkan proses pembelian kembali saham.
Sebagaimana diizinkan di Anggaran Dasar QNB Pasal 10 dan berdasarkan keputusan Dewan Direksi QNB tertanggal 11 September 2024, QNB akan melakukan pembelian kembali sahamnya sampai sejumlah QAR2,9 miliar sesuai keputusan QFMA nomor 3 dan 4 tahun 2024.
Melansir siaran pers, Minggu (29/9) disebutkan, QNB Group bermaksud mendanai pembelian kembali sahamnya dari sumber daya kas yang tersedia di QNB.
Pembelian Kembali Saham ini akan dilakukan dengan mekanisme Pembelian Kembali Saham di Pasar Terbuka (Open-Market Repurchase/OMR) sesuai ketentuan dan peraturan QFMA yang berlaku.
Pembelian kembali saham akan dimulai setelah publikasi laporan keuangan interim periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, tergantung pada kondisi pasar dan sesuai peraturan maupun ketentuan Pembelian Kembali Saham QFMA.
Keputusan untuk memulai pembelian kembali saham QNB diambil setelah dengan seksama mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk harapan pemegang saham saat ini maupun di kemudian hari, kekuatan posisi keuangan QNB Group, strategi pertumbuhan, tingkat pengembalian ekuitas yang kuat, pendapatan yang berkualitas dan unggul, rasio keuangan terkait ekuitas dan likuiditas, dan kepercayaan berkelanjutan dari komunitas investor .
“QNB Group akan terus mempertahankan penyangga modal yang kuat, jauh di atas persyaratan minimum peraturan QCB dan Basel III, dan tidak mengantisipasi dampak material atas modal dan rasio lainnya karena rencana pembelian kembali saham,” sebut pernyataan QNB Group.
https://pasardana.id/news/2024/9/30/qnb-group-raih-persetujuan-peraturan-untuk-pembelian-kembali-saham-qnb/
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…