Categories: MARKET

QNB Group Raih Persetujuan Peraturan Untuk Pembelian Kembali Saham QNB

Beritamu.co.id – QNB Group mengumumkan telah memperoleh seluruh persetujuan peraturan yang berlaku dari Qatar Central Bank (QCB) dan Otoritas Pasar Keuangan Qatar (QFMA) untuk melanjutkan proses pembelian kembali saham.

Sebagaimana diizinkan di Anggaran Dasar QNB Pasal 10 dan berdasarkan keputusan Dewan Direksi QNB tertanggal 11 September 2024, QNB akan melakukan pembelian kembali sahamnya sampai sejumlah QAR2,9 miliar sesuai keputusan QFMA nomor 3 dan 4 tahun 2024. 

Melansir siaran pers, Minggu (29/9) disebutkan, QNB Group bermaksud mendanai pembelian kembali sahamnya dari sumber daya kas yang tersedia di QNB. 

Pembelian Kembali Saham ini akan dilakukan dengan mekanisme Pembelian Kembali Saham di Pasar Terbuka (Open-Market Repurchase/OMR) sesuai ketentuan dan peraturan QFMA yang berlaku. 

Pembelian kembali saham akan dimulai setelah publikasi laporan keuangan interim periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, tergantung pada kondisi pasar dan sesuai peraturan maupun ketentuan Pembelian Kembali Saham QFMA. 

Related Post

Keputusan untuk memulai pembelian kembali saham QNB diambil setelah  dengan seksama mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk harapan pemegang saham saat ini maupun di kemudian hari, kekuatan posisi keuangan QNB Group, strategi pertumbuhan, tingkat pengembalian ekuitas yang kuat, pendapatan yang berkualitas dan unggul, rasio keuangan terkait ekuitas dan likuiditas, dan kepercayaan berkelanjutan dari komunitas investor .

“QNB Group akan terus mempertahankan penyangga modal yang kuat, jauh di atas persyaratan minimum peraturan QCB dan Basel III, dan tidak mengantisipasi dampak material atas modal dan rasio lainnya karena rencana pembelian kembali saham,” sebut pernyataan QNB Group.


https://pasardana.id/news/2024/9/30/qnb-group-raih-persetujuan-peraturan-untuk-pembelian-kembali-saham-qnb/

Yulia Vera

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

12 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

1 day ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

1 day ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

1 day ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

1 day ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

1 day ago