Categories: MARKET

QNB Group Raih Persetujuan Peraturan Untuk Pembelian Kembali Saham QNB

Beritamu.co.id – QNB Group mengumumkan telah memperoleh seluruh persetujuan peraturan yang berlaku dari Qatar Central Bank (QCB) dan Otoritas Pasar Keuangan Qatar (QFMA) untuk melanjutkan proses pembelian kembali saham.

Sebagaimana diizinkan di Anggaran Dasar QNB Pasal 10 dan berdasarkan keputusan Dewan Direksi QNB tertanggal 11 September 2024, QNB akan melakukan pembelian kembali sahamnya sampai sejumlah QAR2,9 miliar sesuai keputusan QFMA nomor 3 dan 4 tahun 2024. 

Melansir siaran pers, Minggu (29/9) disebutkan, QNB Group bermaksud mendanai pembelian kembali sahamnya dari sumber daya kas yang tersedia di QNB. 

Pembelian Kembali Saham ini akan dilakukan dengan mekanisme Pembelian Kembali Saham di Pasar Terbuka (Open-Market Repurchase/OMR) sesuai ketentuan dan peraturan QFMA yang berlaku. 

Pembelian kembali saham akan dimulai setelah publikasi laporan keuangan interim periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, tergantung pada kondisi pasar dan sesuai peraturan maupun ketentuan Pembelian Kembali Saham QFMA. 

Related Post

Keputusan untuk memulai pembelian kembali saham QNB diambil setelah  dengan seksama mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk harapan pemegang saham saat ini maupun di kemudian hari, kekuatan posisi keuangan QNB Group, strategi pertumbuhan, tingkat pengembalian ekuitas yang kuat, pendapatan yang berkualitas dan unggul, rasio keuangan terkait ekuitas dan likuiditas, dan kepercayaan berkelanjutan dari komunitas investor .

“QNB Group akan terus mempertahankan penyangga modal yang kuat, jauh di atas persyaratan minimum peraturan QCB dan Basel III, dan tidak mengantisipasi dampak material atas modal dan rasio lainnya karena rencana pembelian kembali saham,” sebut pernyataan QNB Group.


https://pasardana.id/news/2024/9/30/qnb-group-raih-persetujuan-peraturan-untuk-pembelian-kembali-saham-qnb/

Yulia Vera

Recent Posts

Perluas Portofolio dari Smart Cities ke Smart House & Smart Office, Jasnita Jalin Kerja Sama dengan Xiaowei

Beritamu.co.id - PT Jasnita Telekomindo Tbk (Jasnita) (IDX: JAST), penyedia solusi komunikasi dan teknologi…

5 mins ago

Ditutup di Level 7.766, IHSG Senin Melemah -1,28 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…

36 mins ago

Indeks Nikkei Melonjak 1,45 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, melonjak 625,06 poin, atau…

2 hours ago

PTPP Percepat Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan – Tol Balsam

Beritamu.co.id - PT PP (Persero) Tbk (IDX: PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

2 hours ago

Chandra Asri Group Sebut Pembangunan Pabrik CA-EDC Telah Mencapai 33%

Beritamu.co.id – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) (IDX: TPIA), perusahaan penyedia…

3 hours ago

Indika Energy Tbk Umumkan Pendirian Anak Usaha oleh Anak-anak Usaha Perseroan

Beritamu.co.id – PT Indika Energy Tbk (IDX: INDY) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

4 hours ago