Categories: MARKET

Tarif Cukai Minuman Berpemanis Masih Dikaji Kemenkeu

Beritamu.co.id – Terkait tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masih melakukan pengkajian.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu M. Aflah Farobi dalam agenda Media Gathering APBN 2025 di Serang, mengatakan bahwa hingga kini belum ada angka pasti mengenai besaran cukai MBDK. 

“Mengenai tarif dan apa yang akan dikenanakan masih intensif dikaji mendalam,” ujarnya, Kamis (26/9).

Dia mengungkap, besaran yang sudah dicantumkan dalam APBN adalah angka target penerimaan cukai dari MBDK. 

Sedangkan pada 2024, target penerimaan cukai MBDK tercantum sebesar Rp 4,3 triliun. Adapun pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 3,8 triliun. 

Angka target penerimaan cukai dari MBDK pada tahun depan turun dibandingkan tahun ini lantaran penerimaan cukai tersebut harus dikaji sesuai dengan perkembangan perekonomian. Hal itu merupakan hasil diskusi bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Related Post

“Karena harus dikaji, berapa besaran tarifnya, terus terkena produk apa, kemari nada masukan 2,5 persen. Karena ini masih proses pengkajian tarifnya itu masuk dalam kajian kita jadi belum diputuskan. Ini berpengaruh juga bagaimana porsi pemerintahan baru,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, usulanbtsrif cukai,MBDK sebesar 2,5 persen diungkapkan oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. 

BAKN menyampaikan tarif itu bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi. 

Tujuan lainnya untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau (CHT). 


https://pasardana.id/news/2024/9/27/tarif-cukai-minuman-berpemanis-masih-dikaji-kemenkeu/

Yulia Vera

Recent Posts

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Penipuan Keuangan yang Merugikan Masyarakat

Beritamu.co.id - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI bekerja sama dengan…

8 mins ago

Adira Finance Syariah dan doctorSHARE Lanjutkan Kolaborasi untuk Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Beritamu.co.id – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) (IDX: ADMF) melalui Unit Usaha…

39 mins ago

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, DBS Foundation Dana Hibah Salurkan Rp48 Miliar untuk Berdayakan Kaum Marjinal di Indonesia

Beritamu.co.id - Bank DBS Indonesia bersama DBS Foundation kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan…

1 hour ago

Petrosea Bangun Kapabilitas SDM Unggul Guna Mendukung Ekspansi & Diversifikasi Bisnis

Beritamu.co.id - PT Petrosea Tbk (IDX: PTRO) mengumumkan, bahwa dalam rangka mendukung ekspansi bisnis…

3 hours ago

PT Sentra Investa Maksima Kembali Tambah Investasi Sahamnya di BMBL

Beritamu.co.id - PT Sentra Investa Maksima selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…

3 hours ago

Ditutup di Level 8.051, IHSG Rabu Melemah -0,19 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Rabu (15/10/2025) berakhir…

4 hours ago