Beritamu.co.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membuat lembaga khusus yang mengurus penerimaan negara.
Demi memuluskan rencananya tersebut, lembaga itu diambil dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Sebagaimana diketahui, saat ini dua lembaga itu masih di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Mudah-mudahan, Insyaallah akan ada menteri penerimaan negara yang mengurus pajak, cukai dan PNBP, jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” ujar Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9).
Mantan Gubernur BI ini mengatakan, perubahan kelembagaan memang jadi kebijakan politik Prabowo selama memerintah.
“Jadi political will melulu nggak bisa, harus ada capacity to implement will itu. Karena itu lah maka perlu ada perubahan kelembagaan,” jelas Burhanuddin.
Dia menambahkan, Prabowo juga akan mengubah kelembagaan dari Kementerian BUMN.
Menurutnya, nilai BUMN jika disatukan sangat tinggi.
“BUMN kita ini ternyata dikumpul-kumpul jumlahnya hampir USD 1 triliun lah, sekitar 60 persen dari PDB kita. Tapi ya sumbangannya barang kali sekarang ini memang harus kita perbaiki, kita tingkatkan sehingga harus ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural dan transformasi manajemen,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2024/9/26/prabowo-berencana-bentuk-lembaga-khusus-buat-urus-penerimaan-negara/
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (15/11), IHSG kembali terkoreksi 0,74% ke…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG ditutup turun 0.74% diperdagangan Jumat (15/11)…
Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Pasar saham AS ditutup melemah pada Jumat…
Beritamu.co.id - Perhelatan event Aquabike Jetski World Championship 2024 sukses menjadi magnet wisata, menarik…
Beritamu.co.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kemudahan akses untuk petani dalam memperoleh pupuk…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024…