Beritamu.co.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MNC Digital Entertainment Tbk (IDX: MSIN) yang diselenggarakan tanggal 23 September 2024 telah menyetujui pemecahan saham MSIN dengan rasio 1:5.
”Keputusan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perseroan untuk meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas saham MSIN kepada investor yang lebih luas,” sebut Manajemen MSIN dalam siaran pers, Senin (23/9).
Dijelaskan, alasan Pemecahan Saham bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas perdagangan dan keterjangkauan saham MSIN, sehingga memungkinkan lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan Perseroan.
Pemecahan nominal saham tidak akan mempengaruhi total nilai kepemilikan saham di perusahaan, persentase kepemilikan tidak akan berubah, dan total kapitalisasi pasar MSIN tidak akan terpengaruh oleh perubahan ini.
”MSIN berterima kasih atas kepercayaan dan dukungannya terhadap MSIN dan berharap dapat mendorong pertumbuhan lebih lanjut bagi seluruh pemangku kepentingan,” sebut manajemen MSIN.
Adapun Tanggal Efektif Pemecahan Saham pada tanggal 7 Oktober 2024.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi Kamis (15/8) lalu, Manajemen MSIN menyampaikan, jumlah saham sebelum stock split sebanyak 12.135.235.641 lembar saham akan menjadi 60.676.178.205 lembar saham.
Sementara itu, nilai Nominal Saham sebelum stock split Rp 50 per saham akan menjadi Rp 10 per saham dan MSIN tidak memiliki efek bersifat ekuitas selain saham yang belum dilaksanakan menjadi saham.
https://pasardana.id/news/2024/9/23/rupslb-restui-pemecahan-saham-msin-dengan-rasio-15/
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…